Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Data Produk Hukum Daerah Kabupaten Demak Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Data Produk Hukum Daerah Kabupaten Demak Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Sekretariat Daerah Kabupaten Demak
Tanggal Terbit 31 Maret 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Data Produk Hukum Daerah Kabupaten Demak
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Sekretariat Daerah Kabupaten Demak
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Kyai Singkil No. 7
Telepon:
0291 685322
Faksmile:
0291 685625
Email:
prokompimdemak@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Kendarsih Iriani, S.H., M.H.
Jabatan:
Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak
Alamat:
Jl. Kyai Singkil No. 7 Demak
Telepon:
(0291) 685877
Faksmile:
(0291) 685625
Email:
setda@demakkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak memiliki peran strategis dalam melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pelaksanaan pemantauan, evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi.

Namun, seiring berjalannya waktu, banyak produk hukum yang telah dihasilkan dan tersebar dalam berbagai bentuk dan media, sehingga sulit untuk diakses secara cepat, lengkap, dan sistematis oleh pemangku kepentingan maupun masyarakat umum.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk itu, diperlukan kegiatan kompilasi produk hukum yang bertujuan untuk menghimpun, menyusun, dan mendokumentasikan seluruh produk hukum yang telah dihasilkan secara terstruktur dan mudah diakses. Kompilasi ini tidak hanya mendukung efektivitas layanan dokumentasi dan informasi hukum, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah dalam bidang hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta basis data produk hukum yang terintegrasi, dapat diakses dengan mudah, serta menjadi rujukan bagi perangkat daerah, pemangku kebijakan, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berbasis hukum.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Februari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Januari 2027
31 Januari 2027
E. Penyajian
01 Februari 2027
28 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Demak yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dengan persetujuan bersama Bupati. Tahunan
Peraturan Bupati Peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Bupati. Tahunan
Surat Keputusan Bupati Surat yang berisi keputusan yang dibuat oleh Bupati Tahunan
Produk Hukum Putusan, ketetapan, peraturan, dan keputusan yang dihasilkan oleh lembaga negara atau pejabat tata usaha negara untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan, masyarakat, atau bidang tertentu, serta memiliki kekuatan mengikat secara hukum Tahunan
Produk Hukum Penetapan Produk hukum daerah berupa keputusan-keputusan yang bersifat penetapan atau beschikking, yang tidak bersifat pengaturan umum, melainkan untuk mengikat secara individual atau konkrit Tahunan
Produk Hukum Pengaturan Berbagai peraturan atau keputusan tertulis yang dihasilkan oleh lembaga negara atau pemerintahan untuk mengatur hubungan masyarakat, mengatur penyelenggaraan pemerintahan, atau memberikan kepastian hukum, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah Tahunan
Masalah Hukum Setiap situasi, isu, sengketa, atau kondisi yang terjadi dengan implikasi hukum dan memerlukan penyelesaian atau penanganan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di suatu yurisdiksi Tahunan
Kasus Hukum Suatu permasalahan atau perselisihan yang melibatkan aspek hukum dan memerlukan penyelesaian melalui proses hukum di pengadilan atau proses serupa lainnya Tahunan
Bantuan Hukum Jasa hukum yang diberikan secara gratis oleh Pemberi Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum Tahunan
Informasi Hukum Data dan keterangan yang terdapat dalam berbagai dokumen hukum, seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, yurisprudensi, dan bahan dokumentasi hukum lainnya Tahunan
Pengelolaan Informasi Hukum Kegiatan mengumpulkan, mengolah, menyimpan, melestarikan, dan mendayagunakan informasi dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, sehingga menciptakan suatu sistem pelayanan informasi hukum yang mudah, cepat, dan akurat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Lainnya : Harmonisasi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Produk Hukum
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
  • Lainnya : Desa/Kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak