Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Swakelola Pengumpulan RAW Data / Data Mikro, Pengolahan, Analisis Data Statistik Sektoral Kabupaten Pasuruan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Swakelola Pengumpulan RAW Data / Data Mikro, Pengolahan, Analisis Data Statistik Sektoral Kabupaten Pasuruan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan
Tanggal Terbit 29 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3514.013
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Swakelola Pengumpulan RAW Data / Data Mikro, Pengolahan, Analisis Data Statistik Sektoral Kabupaten Pasuruan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jl. Raya Raci Km. 9 Pasuruan-Bangil, Pasuruan
Telepon:
0343 429064
Faksmile:
0343 429064
Email:
diskominfo@pasuruankab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Sofia Kristanti, SS , MM
Jabatan:
Kabid Statistik dan Persandian
Alamat:
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jl. Raya Raci Km. 9 Pasuruan-Bangil, Pasuruan
Telepon:
0343429064
Faksmile:
0343429064
Email:
diskominfo@pasuruankab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Portal Data Kabupaten Pasuruan adalah platform yang menyediakan akses kepada data yang terstruktur untuk berbagai kebutuhan analisis dan informasi di tingkat Kabupaten. Dalam rangka menyediakan data yang konsisten, akurat, dan dapat diandalkan, diperlukan Pengumpulan, Pengolahan, Analisis Data Statistik Sektoral (Row Data) Untuk Kebutuhan Portal Satu Data Kabupaten Pasuruan.

Satu Data adalah sebuah inisiatif Pemerintah Indonesia untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperable. Satu Data memiliki empat prinsip yaitu, standar data,  metadata, interoperabilitas dan kode referensi/data induk. Dengan demikian, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.

Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalu SDI, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara di Portal Satu Data Indonesia. Data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi Standar Data. Standar Data terdiri atas:

  • Konsep;

  • Definisi;

  • Klasifikasi;

  • Ukuran; dan

  • Satuan.

Maka dari itu Pengumpulan, Pengolahan, Analisis Data Statistik Sektoral (Row Data) Untuk Kebutuhan Portal Satu Data Kabupaten Pasuruan akan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Menyusun Pengumpulan, Pengolahan, Analisis Data Statistik Sektoral (row data)

  • Hasil Pengumpulan, Pengolahan, Analisis Data Statistik Sektoral (row data) akan diunggah ke Portal Data Kabupaten Pasuruan.

  • Meningkatkan kualitas dan konsistensi data yang tersedia di Portal Data Kabupaten Pasuruan.

  • Mempermudah proses integrasi data dari berbagai sumber di tingkat Kabupaten Pasuruan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
22 Januari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
31 Juli 2026
C. Pengolahan
01 Mei 2026
31 Juli 2026
D. Analisis
01 Juni 2026
31 Juli 2026
E. Penyajian
20 Juli 2026
31 Juli 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Row Data Statistik Sektoral Data mentah atau raw data adalah data yang belum diproses, diorganisasikan, atau dibersihkan. Data mentah dapat berupa teks, angka, gambar, audio, atau jenis data lainnya 1 tahun
2 Data Indikator atau variabel statistik sektoral data indikator atau variabel yang ada di Perangkat Daerah 1 tahun
3 Jumlah Sekolah Jumlah Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku. 1 tahun
4 Jumlah Murid Jumlah Seseorang yang bersekolah atau menuntut ilmu pada tingkat sekolah dasar dan menengah. 1 tahun
5 Rata-rata Lama Sekolah Rata-rata lamanya masa yang dilalui dalam menjalani pendidikan formal. 1 tahun
6 Harapan Lama Sekolah Lamanya bersekolah yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. 1 tahun
7 Perangkat Daerah Organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah 1 tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 6 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
  • Usaha Dan Perusahaan
  • Lainnya : Dinas atau Perangkat Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak