Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Perkebunan Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah |
| Tanggal Terbit | 08 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1709.003 |
Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Nomor: 34 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Sektor Pertanian, Perkebunan dan Peternakan sangat berperan penting dalam hal lapangan kerja, Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengentasan kemiskinan dan pelaku ketahanan pangan. Pembangunan sub sector perkebunan haruslah berlandaskan pada sikap dan kepedulian dalam memberikan fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat serta seluruh stakeholder perkebunan. Pelaksanaan pembangunan perkebunan ini berbijak pada visi pembangunan yaitu “terwujudnya peningkatan produksi, produktifitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan”. Peran dan kontribusi sub sektor perkebunan selama ini menunjukkan hasil positif dalam mendukung secara khusus dalam pembangunan sektor pertanian, dan secara umum pembangunan nasional baik berperan lansung terhadap pendapat domistik bruto, penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, perolehan devisa negara melalui kegiatan ekspor hasil perkebunan dan menjaga kelangsungan program ketahanan pangan nasional.
Melihat peran serta kontribusinya yang nyata tersebut, maka strategi pembangunan sub sector perkebunan perlu terus di tingkatkan, melalui peluang investasi dengan penciptaan atau pengembangan areal tanaman baru, sehingga dapat meningkatkan produksi secara nasioal. Upaya mendukung iklim investasi yang baik salah satunya perlu penyediaan data dan informasi yang berkualitas sebagai bahan penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang akurat dalam pemerintahan. Data yang berkualitas haruslah memenuhi kriteria Sahih (valid), handal, mutakhir, obyektif, dan konsisten. Ketersediaan data dan informasi yang akurat, tepat waktu, releven, konsisten dan lengkap sangat di perlukan dalam proses perencanaan, perumusan kebijakan, monitoring, dan evaluasi kebijakan. Untuk dapat menghasilkan data yang berkualitas, maka seluruh tahapan mulai dari pengumpulan data, pengolahan dan penyajian harus memenuhi kaidah – kaidah yang ada. Sehubungan dengan hal itu Dinas Pertanian melalui Bidang Perkebunan Menyusun Data Perkebunan di Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2026.
Sektor perkebunan memiliki peran dan kontribusi yang strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pembangunan sektor perkebunan perlu terus ditingkatkan melalui perluasan peluang investasi, pengembangan areal tanam baru, serta peningkatan produktivitas tanaman guna mendorong peningkatan produksi nasional secara berkelanjutan.
Dalam mendukung upaya tersebut, diperlukan ketersediaan data dan informasi yang berkualitas sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat. Data dan informasi yang akurat, tepat waktu, relevan, konsisten, dan lengkap sangat dibutuhkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, terutama dalam proses perencanaan, perumusan kebijakan, monitoring, dan evaluasi program pembangunan sektor perkebunan. Selain itu, data dan informasi tersebut juga menjadi kebutuhan penting bagi para stakeholder dan pelaku agribisnis dalam mendukung pengembangan usaha serta peningkatan daya saing sektor perkebunan.
Perkebunan adalah kegiatan usaha yang mengusahakan tanaman tertentu pada lahan yang sesuai, yang dikelola untuk menghasilkan produk pertanian guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri, konsumsi masyarakat, maupun ekspor, serta memiliki nilai ekonomi yang penting dalam pembangunan nasional.
Perkebunan terdiri dari beberapa sektor atau komoditas utama, antara lain perkebunan kelapa sawit, karet, kopi, kakao, kelapa, teh, tebu, tembakau, dan berbagai tanaman perkebunan lainnya yang memiliki potensi ekonomi dan nilai strategis bagi masyarakat maupun daerah.
Maksud dan Tujuan dari Kegiatan Publikasi Penyusunan Data Perkebunan di Kabupaten Bengkulu Tengah adalah tersedianya data perkebunan rakyat, yang akurat, tepat waktu, releven, konsisten dan lengkap. Terjalinnya komunikasi antar Petugas pertanian, petani/masyarakat pemerintah dalam memberikan informasi data perkebunan di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2026.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 April 2026
|
30 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juli 2026
|
30 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
30 September 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
16 September 2026
|
| E. | Penyajian |
16 September 2026
|
11 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Petani Pekebun | Rumah tangga petani pekebun (Ruta) di desa yang membudidayakan/mengusahakan tanaman perkebunan dengan tujuan sebagian/seluruh hasilnya untuk dijual atau memperoleh pendapatan/keuntungan atas resiko sendiri, dan mempunyai jumlah pohon lebih besar atau sama dengan dari batas minimal usaha (BMU) | Triwulan sebelumnya |
| 2 | Produksi Perkebunan | Banyaknya hasil dari setiap tanaman tahunan dan semusim menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada semester/triwulan laporan | Triwulan sebelumnya |
| 3 | Jenis Komoditas Tanaman Perkebunan | Nama/jenis tanaman perkebunan | Triwulan sebelumnya |
| 4 | Bentuk Hasil | Wujud produksi dari tanaman perkebunan | Triwulan sebelumnya |
| 5 | Luas Areal Tanaman Rusak/Tidak Menghasilkan (TR/TTM) | Luas bidang tanah yang digunakan untuk usaha tanaman yang sudah tua, rusak dan tidak memberikan hasil yang memadai lagi walaupun ada hasilnya tetapi secara ekonomi sudah tidak produktif lagi (produksi kurang dari 15% dari produksi normal) | Triwulan sebelumnya |
| 6 | Luas Areal Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) | Luas bidang tanah yang digunakan untuk usaha tanaman perkebunan yang belum memberikan hasil karena masih muda, belum pernah berbunga atau belum cukup umur untuk berproduksi (khusus tanaman tahunan) | Triwulan sebelumnya |
| 7 | Luas Areal Tanaman Menghasilkan (TM) | Luas bidang tanah yang digunakan untuk usaha tanaman yang sedang menghasilkan dan atau sudah pernah menghasilkan walaupun saat ini sedang tidak menghasilkan karena belum musimnya | Triwulan sebelumnya |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : pemeriksaaan kewajaran/konsistensi data
- Lainnya : Rumah Tangga Usaha Perkebunan
- Kecamatan