Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Keuangan Kota Salatiga Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kota Salatiga |
| Tanggal Terbit | 23 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3373.021 |
BPKPD memiliki peran sentral dalam memastikan keuangan daerah dikelola secara efisien, akuntabel, dan transparan, melalui fungsi-fungsi berikut:
Pengelolaan Pendapatan Daerah Mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya, serta memastikan kelancaran transfer dana dari pemerintah pusat.
Pengelolaan Belanja Daerah Menyusun dan mengendalikan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, dengan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Pengelolaan Pembiayaan Daerah Mengatur pinjaman, investasi, dan utang-piutang daerah untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
BPKPD juga bertugas menyusun laporan keuangan daerah, menetapkan standar harga satuan umum, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan APBD
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah sebagai kerangka informasi yang menjelaskan dan mengelola data keuangan secara sistematis. Dalam konteks BPKPD, meliputi:
Pengelolaan Pendapatan Daerah Menstandarkan informasi tentang jenis pendapatan (pajak, retribusi, transfer pusat) agar mudah dianalisis, diklasifikasikan, dan diintegrasikan antar sistem.
Pengelolaan Belanja Daerah Memberikan struktur dan definisi atas akun belanja, program, dan kegiatan sehingga memudahkan perencanaan, pelaporan, dan evaluasi anggaran.
Pengelolaan Pembiayaan Daerah Menyediakan informasi yang jelas tentang sumber pembiayaan, pinjaman, dan investasi daerah untuk mendukung pengambilan keputusan fiskal yang tepat.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
12 November 2025
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
04 Mei 2026
|
08 Januari 2027
|
| C. | Pengolahan |
02 Juni 2026
|
15 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
17 Juli 2026
|
25 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
20 Juli 2026
|
31 Maret 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Data Target Anggaran Pendapatan Daerah (Un Audited) | Anggaran pendapatan meliputi estimasi pendapatan yang dijabarkan menjadi alokasi estimasi pendapatan ( PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP) sebelum pemeriksaan BPK | Januari - Desember 2026 |
| 2 | Data Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah (Un Audited) | Terjadinya aliran sumber daya ekonomi ke entitas pemerintah, baik berupa kas maupun non-kas, yang meningkatkan nilai ekuitas entitas tersebut. (PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP) sebelum pemeriksaan BPK | Januari - Desember 2026 |
| 3 | Data Target Anggaran Pendapatan Daerah (Audited) | Anggaran pendapatan meliputi estimasi pendapatan yang dijabarkan menjadi alokasi estimasi pendapatan ( PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP) setelah koreksi BPK | Januari - Desember 2026 |
| 4 | Data Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah (Audited) | Terjadinya aliran sumber daya ekonomi ke entitas pemerintah, baik berupa kas maupun non-kas, yang meningkatkan nilai ekuitas entitas tersebut. ( PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP) setelah koreksi BPK | Januari - Desember 2026 |
| 5 | Data Target Anggaran Belanja Daerah (Un Audited) | Anggaran belanja terdiri dari apropriasi yang dijabarkan menjadi otorisasi kredit anggaran (allotment) (PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP) sebelum pemeriksaan BPK | Januari - Desember 2026 |
| 6 | Data Realisasi Anggaran Belanja Daerah (Un Audited) | Pengeluaran aktual dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah selama periode anggaran yang bersangkutan (PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP) sebelum pemeriksaan BPK | Januari - Desember 2026 |
| 7 | Data Target Anggaran Belanja Daerah (Audited) | Anggaran belanja terdiri dari apropriasi yang dijabarkan menjadi otorisasi kredit anggaran (allotment) (PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP) setelah pemeriksaan BPK | Januari - Desember 2026 |
| 8 | Data Realisasi Anggaran Belanja Daerah (Audited) | Pengeluaran aktual dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah selama periode anggaran yang bersangkutan (PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP) setelah pemeriksaan BPK | Januari - Desember 2026 |
| 9 | Target Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah | Perkiraan setiap penerimaan dan pengeluaran yang tidak termasuk dalam kategori pendapatan maupun belanja, yang perlu dibayar kembali atau akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun berikutnya. (PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP) | Januari - Desember 2026 |
| 10 | Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah | Realisasi setiap penerimaan dan pengeluaran yang tidak termasuk dalam kategori pendapatan maupun belanja, yang perlu dibayar kembali atau akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun berikutnya. (PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP) | Januari - Desember 2026 |
| 11 | Target dan Realisasi Penerimaan PBB P2 setiap kelurahan | PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. (UU No 1 Tahun 2024 tentang HKPD) | Januari - Desember 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : SIPD, SISMIOP, SIMPATDA
- Lainnya : Desk/Rekon
- Lainnya : SKPD
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : Kelurahan