Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Jumlah Kunjungan Wisatawan Di Kabupaten Ponorogo Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo |
| Tanggal Terbit | 10 Maret 2026 |
Kepariwisataan dapat dijadikan sebagai upaya dalam menggalakkan pembangunan perekonomian karena memberikan dampak terhadap perekonomian di negara yang dikunjungi wisatawan. Kedatangan wisatawan pada suatu Daerah Tujuan Wisata (DTW) telah memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi penduduk setempat. Seperti halnya dengan sektor lainnya, pariwisata juga berpengaruh terhadap perekonomian di suatu daerah atau negara tujuan wisata. Besar kecilnya pengaruh itu berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya atau antara suatu negara dengan negara lainnya. Pengumpulan data kunjungan wisatawan di Kabupaten Ponorogo dapat menjadi upaya untuk menganalisa pergerakan sektor pariwisata serta diharpakan dapat menbantu pengambilan kebijakan dan solusi bidang pariwisata di Kabupaten Ponorogo.
Mengetahui jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Ponorogo.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
31 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
04 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
26 Februari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Daya Tarik Wisata | Daya Tarik Wisata merupakan segala sesuatu yang dimiliki oleh suatu daerah yang dapat menjadi daya tarik wisata serta menjadi suatu keunggulan bagi daerah tersebut (alam, budaya,Buatan) | Januari – Desember 2026 |
| Wisatawan Nusantara | Wisatawan Nusantara (Wisnus) adalah penduduk Indonesia yang melakukan perjalanan wisata di dalam negeri secara sukarela | Januari – Desember 2026 |
| Wisatawan Mancanegara | Wisatawan Mancanegara adalah setiap pengunjung yang mengunjungi suatu negara di luar tempat tinggalnya, didorong oleh satu atau beberapa keperluan tanpa bermaksud memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi dan lamanya kunjungan tersebut tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan | Januari – Desember 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Penerimaan Laporan Bulanan dari Destinasi Wisata
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Whatsapp
- Lainnya : Evaluasi
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota