Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kerja Sama Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Bagian Perekonomian dan Kerjasama Setda Kota Yogyakarta |
| Tanggal Terbit | 23 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3471.020 |
Kerja sama antar daerah merupakan upaya yang dilakukan oleh dua atau lebih daerah untuk mencapai tujuan bersama sesuai dengan kebutuhan bersama. Dalam konteks pengembangan wilayah atau program kewilayahan, kerja sama antar daerah bertujuan untuk mencapai sinergi antar daerah dalam mengatasi kesenjangan antar wilayah melalui perencanaan pembangunan daerah dan implementasi pengembangan wilayah yang sinergis dan selaras. Tujuan tersebut dapat dicapai melalui berbagai bentuk kerja sama antar daerah dengan tata cara kerja sama yang sesuai dengan arahan kebijakan dan ketentuan peraturan perundangan yang ada.
Kerja sama daerah merupakan perangkat dalam mendukung peningkatan kesejahteraan daerah dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah. Identifikasi ini melihat kemampuan dan pelaksanaan kerja sama daerah, dengan melihat sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah sehingga tujuan dari kerja sama daerah tersebut terpenuhi. Keterbatasan kemampuan daerah dalam mengelola dan memanfaatkan potensi dan sumber daya daerah memerlukan perhatian khusus pada pengelolaan kerja sama daerah untuk meningkatkan nilai kebermanfaatan dari objek kerja sama daerah. Untuk itu dibutuhkan kelembagaan yang kuat dan mekanisme pengawasan dengan aspek yang krusial sesuai dengan semangat pelaksanaan kerja sama daerah.
Bagian Perekonomian dan Kerja Sama menjadi Perangkat Daerah yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan penyiapan, pengoordinasian, dan perumusan kebijakan kerja sama daerah. Untuk mendukung pelaksanaan ketugasan dimaksud, Bagian Perekonomian dan Kerja Sama melakukan pendataan terkait implementasi kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, sebagai salah satu referensi dalam pengambilan kebijakan terkait kerja sama daerah.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan ketugasan perumusan kebijakan, perlu dilakukan pengumpulan data guna menentukan program/kegiatan yang relevan untuk dilakukan kerja sama di Kota Yogyakarta. Diperlukan pengumpulan dan kompilasi atas data kerja sama tersebut, khususnya untuk memudahkan dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama daerah oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Memperoleh informasi terkait seluruh pelaksanaan kerja sama daerah oleh Pemerintah Kota Yogyakarta;
Mengetahui perkembangan pelaksanaan kerja sama daerah oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui monitoring dan evaluasi;
Merumuskan strategi dan rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan kerja sama daerah oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
27 Maret 2026
|
28 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
04 Mei 2026
|
08 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
11 Mei 2026
|
18 Mei 2026
|
| D. | Analisis |
19 Mei 2026
|
26 Mei 2026
|
| E. | Penyajian |
29 Mei 2026
|
05 Juni 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Mitra | Pihak lain yang bersepakat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan | Triwulan I Tahun 2026 |
| 2 | Judul Dokumen | Frasa resmi yang diletakkan di bagian atas dokumen kerja sama yang memuat subjek, para pihak, dan tujuan kolaborasi untuk penyelenggaraan pemerintahan | Triwulan I Tahun 2026 |
| 3 | Urusan Pemerintahan | Kolaborasi dengan pihak lain untuk mengelola urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya | Triwulan I Tahun 2026 |
| 4 | Mitra Daerah Lain | Pemerintah Daerah lain yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta | Triwulan I Tahun 2026 |
| 5 | Mitra Perguruan Tinggi | Lembaga Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta | Triwulan I Tahun 2026 |
| 6 | Urusan Pemerintahan Kesehatan | Kerja Sama dengan pihak lain untuk penyelenggaraan urusan bidang kesehatan | Triwulan I Tahun 2026 |
| 7 | Urusan Pemerintahan Bantuan Hukum | Kerja sama dengan pihak lain untuk penyelenggaraan urusan bidang bantuan hukum | Triwulan I Tahun 2026 |
| 8 | Urusan Pemerintahan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil | Kerja sama dengan pihak lain untuk penyelenggaraan urusan bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil | Triwulan I Tahun 2026 |
| 9 | Urusan Pemerintahan Kesatuan Bangsa dan Politik | Kerja sama dengan pihak lain untuk penyelenggaraan urusan bidang kesatuan bangsa dan politik | Triwulan I Tahun 2026 |
| 10 | Urusan Pemerintahan Perindustrian | Kerja sama dengan pihak lain untuk penyelenggaraan urusan bidang perindustrian | Triwulan I Tahun 2026 |
| 11 | Urusan Pemerintahan Perbankan, Keuangan, dan Pasar Modal | Kerja sama dengan pihak lain untuk penyelenggaraan urusan bidang perbankan, keuangan, dan pasar modal | Triwulan I Tahun 2026 |
| 12 | Urusan Pemerintahan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | Kerja sama dengan pihak lain untuk penyelenggaraan urusan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa | Triwulan I Tahun 2026 |
| 13 | Urusan Pemerintahan Koordinasi Hukum dan Kehakiman | Kerja sama dengan pihak lain untuk penyelenggaraan urusan bidang koordinasi hukum dan kehakiman | Triwulan I Tahun 2026 |
| 14 | Urusan Pemerintahan Lingkungan Hidup | Kerja sama dengan pihak lain untuk penyelenggaraan urusan bidang lingkungan hidup | Triwulan I Tahun 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Aplikasi Kerja Sama Daerah di JSS
- Supervisi
- Lainnya : Pemerintah Kota Yogyakarta
- Kabupaten Atau Kota