Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Untuk Penyusunan Laporan Nilai Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Dan Penanaman Modal Asing (PMA) Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Untuk Penyusunan Laporan Nilai Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Dan Penanaman Modal Asing (PMA) Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tanggal Terbit 02 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5104.009
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi untuk Penyusunan Laporan Nilai Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Gianyar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Mall Pelayanan Publik, Jalan Raya Udayana, Desa Buruan, Kec. Blahbatuh, Gianyar
Telepon:
(0361) 201 7300
Faksmile:
Email:
dpmptsp.gianyar@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
I Gusti Ngurah Putu Ariana, S.Sos, MT
Jabatan:
Sekretaris Dinas
Alamat:
Mall Pelayanan Publik, Jalan Raya Udayana, Desa Buruan, Kec. Blahbatuh, Gianyar
Telepon:
0361 201 7300
Faksmile:
Email:
dpmptsp.gianyar@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Investasi merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Baik investasi yang bersumber dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), keduanya memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kegiatan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan sektor usaha di Kabupaten Gianyar. Untuk itu, pemantauan dan pelaporan yang akurat terkait nilai investasi menjadi keharusan bagi pemerintah daerah sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang berbasis data.

Selama ini, data investasi diperoleh dari berbagai sumber administrasi pemerintah, khususnya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mencatat laporan realisasi investasi PMDN dan PMA secara periodik. Namun, agar data tersebut dapat digunakan sebagai data statistik sektoral yang memenuhi prinsip metadata statistik nasional, perlu dilakukan kompilasi produk administrasi (Kompromin) yang terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.

Pengumpulan data PMDN dan PMA sebagai bagian dari kegiatan Kompromin tidak hanya bertujuan untuk melengkapi data statistik pembangunan, tetapi juga untuk mendukung integrasi data lintas sektor dalam kerangka Sistem Statistik Nasional (SSN). Kegiatan ini menjadi strategis dalam rangka menjamin keterpaduan dan validitas data, serta dalam penyusunan indikator makro pembangunan daerah berbasis investasi.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan pengumpulan data ini bertujuan untuk:

  1. Mengumpulkan dan mengompilasi data nilai investasi PMDN yang dilaporkan secara resmi oleh pelaku usaha kepada instansi pemerintah terkait di Kabupaten Gianyar.
  2. Mengompilasi dan mengolah data nilai investasi PMA yang dilaporkan oleh pelaku usaha asing dan tercatat dalam dokumen administrasi resmi di Kabupaten Gianyar.
  3. Menyusun metadata statistik sektoral bidang penanaman modal yang sesuai dengan standar Satu Data Indonesia.
  4. Mendukung ketersediaan data statistik yang mutakhir, valid, dan berkelanjutan terkait investasi dalam negeri di tingkat kabupaten.
  5. Meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan data hasil administrasi untuk keperluan statistik.
  6. Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan investasi daerah.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Januari 2027
15 Januari 2027
E. Penyajian
01 Januari 2027
15 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nilai Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri Nilai dari suatu perusahaan atau saham (business interest) atau kepentingan dalam perusahaan yang bersifat spesifik terhadap seorang investor dalam negeri, didasarkan pada atau terkait dengan persyaratan tertentu dari seorang atau kelompok investor di Kabupaten Gianyar 3 Bulan Terakhir
2 Nilai Investasi Penanaman Modal Asing Nilai dari suatu perusahaan atau saham (business interest) atau kepentingan dalam perusahaan yang bersifat spesifik terhadap seorang investor, didasarkan pada atau terkait dengan persyaratan tertentu dari seorang atau kelompok investor asing 3 Bulan Terakhir
3 Jumlah Investor Orang perorangan atau lembaga baik domestik/nondomestik yang melakukan suatu tanam modal (bentuk penanaman modal sesuai dengan jenis yang dipilihnya) baik dalam jangka pendek atau jangka panjang dengan tujuan 3 Bulan Terakhir
4 Jumlah Tenaga Kerja Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau produk serta jasa baik untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun masyarakat 3 Bulan Terakhir
5 Jumlah Unit Usaha yang dilakukan pengawasan Jumlah unit usaha yang telah mendapatkan kegiatan pengawasan oleh instansi berwenang dalam periode tertentu, baik melalui inspeksi lapangan, evaluasi dokumen, maupun bentuk pengawasan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 3 Bulan Terakhir
6 Jumlah Unit Usaha yang memenuhi komitmen perizinan berusaha Jumlah unit usaha yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan komitmen yang tercantum dalam perizinan berusaha, termasuk pemenuhan standar, sertifikasi, atau kewajiban administratif lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3 Bulan Terakhir
7 Jumlah Unit Usaha Penanaman Modal Asing Jumlah unit usaha yang didirikan dan/atau dimiliki oleh penanam modal asing, baik seluruhnya maupun sebagian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang penanaman modal. 3 Bulan Terakhir
8 Jumlah Unit Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri Jumlah unit usaha yang didirikan dan dimiliki oleh penanam modal dalam negeri, baik oleh perseorangan warga negara Indonesia maupun badan usaha Indonesia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang penanaman modal. 3 Bulan Terakhir
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengambilan data dari aplikasi OSS RBA
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Lainnya : Rapat Koordinasi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kabupaten
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak