Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Database Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Database Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magetan
Tanggal Terbit 25 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3520.002
Judul Kegiatan :
Kompilasi Database Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magetan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Teuku Umar No.55, Jawar, Ringinagung, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan
Telepon:
(0351) 895114
Faksmile:
-
Email:
dppkbpppa@magetan.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Indriana Agustin
Jabatan:
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 55 Magetan
Telepon:
0351895114
Faksmile:
Email:
dppkbpppa@magetan.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan (KTP) memerlukan langkah-langkah yang tepat, efektif dan berkesinambungan, baik dari sisi pencegahan, pendampingan dan pemulihan korban, maupun penegakan hukum bagi pelaku kekerasan. Oleh sebab itu, ketersediaan data yang lengkap dan akurat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, program, anggaran, dan penyediaan lembaga layanan, serta pelayanan terhadap korban kekerasan.
 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Terdatanya perempuan dan anak korban kekerasan di Magetan untuk pengambilan kebijakan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Februari 2027
28 Februari 2027
B. Pelaksanaan Lapangan
28 Juni 2027
30 November 2027
C. Pengolahan
28 Juni 2027
30 November 2027
D. Analisis
28 Juni 2027
30 November 2027
E. Penyajian
01 Desember 2027
30 Desember 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Korban Kekerasan Anak Jumlah Korban Kekerasan Anak berusia 0-18 tahun di Kabupaten Magetan setahun terakhir
2 Jumlah Korban Kekerasan Perempuan Jumlah Korban Kekerasan Perempuan di Kabupaten Magetan setahun terakhir
3 Jumlah Pernikahan Anak Pernikahan anak berusia dibawah 19 tahun setahun terakhir
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Laporan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 1 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
  • Lainnya : Desa
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak