Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kota Blitar 2026 Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar |
| Tanggal Terbit | 20 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3572.034 |
Lingkungan hidup yang sehat dan berkualitas merupakan hak setiap warga negara. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Pasal 62 ayat (2) mewajibkan pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem informasi lingkungan hidup yang terintegrasi (Republik Indonesia, 2009). Tujuannya sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah kepada publik. Berdasarkan peraturan tersebut, Kota Blitar menyusun Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) sebagai instrumen utama untuk memotret kondisi faktual lingkungan hidup daerah, yang disusun secara partisipatif dan berbasis bukti (Kementerian Lingkungan Hidup, 2024) .
Sejalan dengan hal tersebut, arah pembangunan Kota Blitar juga telah tertuang secara komprehensif dalam Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Dokumen RPJPD ini mengamanatkan bahwa pembangunan daerah harus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Pendekatan berkelanjutan ini ditujukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang, sekaligus mewujudkan Kota Blitar yang sejahtera, inklusif, dan kuat dalam menghadapi tantangan global di masa depan.
Dalam lingkup wilayah, Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2045 menetapkan tujuan penataan ruang yaitu untuk mewujudkan Kota Blitar sebagai pusat pelayanan perdagangan dan jasa regional serta kota wisata yang didukung oleh industri pengolahan (Pemerintah Kota Blitar, 2025). Peran kota yang tercantum dalam RTRW ini menjadi pemicu utama pertumbuhan ekonomi kota. Aktivitas ekonomi ini juga memberikan tekanan terhadap daya dukung lingkungan, seperti peningkatan kebutuhan lahan terbangun, volume limbah domestik, hingga emisi dari transportasi.
Berdasarkan tantangan perkembangan kota tersebut, Pemerintah Kota Blitar menyusun Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) yang terdiri atas 3 (tiga) buku, yaitu Buku I menyajikan Ringkasan Eksekutif, Buku II berisi Laporan Utama Analisis DPSIR, dan Buku III memuat lampiran Tabel Data dan Peta Pendukung. Dokumen ini disusun oleh tim yang dibentuk Walikota Blitar. Tim penyusun laporan SLHD melibatkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Kemasyarakatan, dan Perguruan Tinggi.
SLHD disusun dengan menggunakan kerangka analisis DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact, Response). Melalui kerangka ini, Pemerintah Kota Blitar tidak hanya menyajikan data status kualitas lingkungan (State), tetapi juga menelusuri akar pemicunya (Driving Force), tekanan yang ditimbulkan (Pressure), dampak yang dirasakan (Impact), serta efektivitas respons kebijakan (Response) yang telah dilakukan. Analisis dilakukan pada delapan matra isu lingkungan hidup yang terdiri dari isu keanekaragaman hayati; kualitas air; laut, pesisir dan pantai; kualitas udara; lahan dan hutan; pengelolaan sampah dan limbah; perubahan iklim; dan risiko bencana. Namun karena Kota Blitar tidak memiliki wilayah laut, pesisir dan pantai dalam dokumen SLHD Kota Blitar hanya membahas tujuh matra.
Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kota Blitar Tahun 2026 diharapkan dapat memberi manfaat sebagai data dasar kondisi lingkungan hidup, alat identifikasi isu prioritas dan faktor penyebabnya, serta menjadi rujukan untuk kebijakan/program di Kota Blitar.
Maksud dan tujuan penyusunan Laporan SLHD Kota Blitar Tahun 2026 adalah sebagai berikut :
Maksud dari penyusunan Laporan SLHD Kota Blitar Tahun 2026 adalah menyajikan data dan informasi mengenai kondisi serta capaian pengelolaan lingkungan hidup di Kota Blitar yang dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan dan penyusunan rencana pembangunan daerah, sehingga prioritas pembangunan Kota Blitar sesuai dengan prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Penyusunan Laporan SLHD ini bertujuan untuk menyediakan basis data kondisi lingkungan Kota Blitar sebagai dasar pengambilan kebijakan daerah dan berfungsi sebagai instrumen evaluasi mandiri untuk mengukur keberhasilan program dan kebijakan lingkungan hidup pemerintah daerah. Laporan ini menjadi wujud akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Blitar dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 April 2026
|
12 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
19 Mei 2026
|
24 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
26 Mei 2026
|
30 Mei 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juni 2026
|
12 Juni 2026
|
| E. | Penyajian |
15 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Luas Kawasan Lindung Berdasarkan RTRW dan Tutupan Lahan | Jumlah Luas Kawasan Lindung Berdasarkan RTRW dan Tutupan Lahan di Kota Blitar, Diisi dengan menyesuaikan data RTRW Kota Blitar dan RDTR Kota Blitar | 2025 |
| 2 | Luas Wilayah Menurut Penggunaan Lahan Utama | Jumlah Luas Wilayah Menurut Penggunaan Lahan Utama Diisi dengan menyesuaikan data RTRW Kota Blitar | 2025 |
| 3 | Luas Hutan Berdasarkan Fungsinya | Jumlah Luas Hutan Berdasarkan Fungsinya, Sesuai dengan SK Walikota Blitar Nomor 188/383/HK/410.010.2/2021 Tentang Penetapan Taman Kota, Hutan Kota, dan Jalur Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar | 2025 |
| 4 | Luas Perubahan Penggunaan Lahan Pertanian | Jumlah Luas Perubahan Penggunaan Lahan Pertanian meliputi permukiman, idustri, tanah kosong, dan perairan | 2025 |
| 5 | Jenis Pemanfaatan Lahan | Jenis - Jenis Pemanfaatan Lahan di Kota Blitar | 2025 |
| 6 | Realisasi Kegiatan Penghijauan dan Reboisasi | Jumlah Luas Lahan yang sudah dilakukan reboisasi | 2025 |
| 7 | Jumlah dan Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam | data jumlah usaha yang memiliki izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam | 2025 |
| 8 | Kualitas Air Sumur | data hasil uji kualitas air sumur | 2025 |
| 9 | Curah Hujan Rata-rata Bulanan | data Curah Hujan Rata-rata Bulanan dari setiap stasiun hujan di blitar | 2025 |
| 10 | Jumlah Rumah Tangga dan Sumber Air Minum | data Jumlah Rumah Tangga di kota blitar dan Sumber Air Minum yang digunakan | 2025 |
| 11 | Kualitas Air Hujan | data hasil uji kualitas air hujan di kota blitar | 2025 |
| 12 | Kualitas Air Sungai | data hasil uji Kualitas Air Sungai di kota blitar | 2025 |
| 13 | Kualitas Air Danau/Waduk/Situ/Embung | data hasil uji Kualitas Air Danau/Waduk/Situ/Embung di kota blitar | 2025 |
| 14 | Jumlah Rumah Tangga dan Fasilitas Tempat Buang Air Besar | jumlah rumah tangga di kota blitar yang memiliki fasilitas buang air besar | 2025 |
| 15 | Jumlah Penduduk Laki-laki dan Perempuan Menurut Tingkat Pendidikan | Jumlah Penduduk Laki-laki dan Perempuan Menurut Tingkat Pendidikan | 2025 |
| 16 | Jenis Penyakit Utama yang Diderita Penduduk | Jenis Penyakit Utama yang Diderita Penduduk | 2025 |
| 17 | Jumlah Rumah Tangga Miskin | Jumlah Rumah Tangga Miskin | 2025 |
| 18 | Jumlah Limbah Padat dan Cair Berdasarkan Sumber Pencemaran | Jumlah Limbah Padat dan Cair Berdasarkan Sumber Pencemaran | 2025 |
| 19 | Suhu Udara Rata-rata Bulanan | Suhu Udara Rata-rata Bulanan di kota blitar | 2025 |
| 20 | Kualitas Udara Ambien | data Kualitas Udara Ambien di kota blitar | 2025 |
| 21 | Penggunaan Bahan Bakar Industri dan Tumah Tangga | jenis bahan bakar yang digunakan untuk kegiatan industri dan rumah tangga | 2025 |
| 22 | Jumlah Kendaraan Bermotor dan Jenis Bahan Bakar yang digunakan | Jumlah Kendaraan Bermotor dan Jenis Bahan Bakar yang digunakan | 2025 |
| 23 | Dokumen Izin Lingkungan | jumlah Dokumen Izin Lingkungan untuk pelaku usaha di kota blitar yang diterbitkan | 2025 |
| 24 | Perusahaan yang Mendapat Izin Mengelola Limbah B3 | jumlah Perusahaan yang Mendapat Izin Mengelola Limbah B3 | 2025 |
| 25 | Pengawasan Izin Lingkungan (AMDAL, UKL/UPL, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) | hasil Pengawasan Izin Lingkungan (AMDAL, UKL/UPL, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) | 2025 |
| 26 | Kebencanaan | data Kebencanaan di kota blitar | 2025 |
| 27 | Jenis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah | Jenis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah | 2025 |
| 28 | Perkiraan Jumlah Timbulan Sampah per Hari | Perkiraan Jumlah Timbulan Sampah per Hari | 2025 |
| 29 | Jumlah Bank Sampah | Jumlah Bank Sampah di kota blitar | 2025 |
| 30 | Status Pengaduan Masyarakat | Status Pengaduan Masyarakat di kota blitar | 2025 |
| 31 | Inovasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah | inovasi yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup daerah di kota blitar | 2025 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Rumah Tangga
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : hasil uji kualitas lingkungan
- Kabupaten Atau Kota