Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Statistik Investasi Ekonomi Kreatif Di Indonesia Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Statistik Investasi Ekonomi Kreatif Di Indonesia Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
Tanggal Terbit 28 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.0000.048
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Statistik Investasi Ekonomi Kreatif Di Indonesia
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Autograph Tower Lantai 33 Kompleks Thamrin Nine Jalan M.h. Thamrin No. 10, Jakarta Pusat 10230
Telepon:
081362316525
Faksmile:
Email:
pusdatin@ekraf.go.id
II. Penanggung Jawab
2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:
Eselon 1:
Sekretariat Kementerian
Eselon 2:
Pusat Data dan Informasi
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Siti Qomariana
Jabatan:
Pranata Komputer Ahli Madya
Alamat:
Autograph Tower Lantai 33 Kompleks Thamrin Nine Jalan M.h. Thamrin No. 10, Jakarta Pusat 10230
Telepon:
0811846806
Faksmile:
-
Email:
pusdatin@ekraf.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sektor ekonomi kreatif berperan signifikan terhadap perekonomian Indonesia, baik terhadap nilai tambah, penghasil devisa, maupun sebagai pencipta lapangan kerja. Lanskap Indonesia dengan investasi sektor ekonomi kreatif berpotensi sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional dengan fokus pada digitalisasi dan pengembangan. 
Dalam upaya meningkatkan kinerja sektor ekonomi kreatif, ketersediaan data menjadi salah satu tantangan sekaligus kebutuhan bagi pemerintah dan pelaku usaha ekonomi kreatif. ketersediaan data statistik investasi dibutuhkan dalam menyiapkan langkah strategis guna terciptanya pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing subsektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Nilai investasi ekonomi kreatif merupakan lndikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS) dari salah satu Sasaran Strategis (SS) Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif dalam Rencana Strategis (Renstra) 2024-2029 yaitu Menguatnya kapasitas faktor enabler (enabling factors) ekosistem ekonomi kreatif - Nilai investasi ekonomi kreatif.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan Kegiatan Statistik Investasi Ekonomi Kreatif Tahun 2026 adalah untuk menyediakan data statistik nilai investasi ekonomi kreatif, yang dikategorikan berdasarkan subsektor ekonomi kreatif, provinsi, sumber penanaman modal (PMDN/PMA), serta negara asal investasi, guna mendukung perencanaan strategis dan pengambilan kebijakan berbasis data di sektor ekonomi kreatif.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
10 April 2026
29 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
30 April 2026
31 Januari 2027
C. Pengolahan
30 April 2026
31 Januari 2027
D. Analisis
30 April 2026
31 Januari 2027
E. Penyajian
01 Februari 2027
15 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Subsektor Ekonomi Kreatif Ruang lingkup sektor ekonomi kreatif yang dibagi menjadi 17 subsektor. Tahun Berjalan
2 Sumber Penanaman Modal Asal penyertaan modal dalam badan usaha dengan cara membeli saham atau obligasi dari badan usaha tersebut. Tahun Berjalan
3 Negara 1. Organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. 2. Kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang di organisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Tahun Berjalan
4 Provinsi Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi. Tahun Berjalan
5 Nilai Investasi Ekonomi Kreatif Nilai realisasi penanaman modal atau investasi proyek di sektor ekonomi kreatif. Tahun Berjalan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Seluruh Wilayah Indonesia
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
  • Lainnya : Direktorat Data dan Informasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Tidak dilakukan pemeriksaan kualitas pengumpulan data dikarenakan data mentah dari sistem OSS BKPM dianggap sudah bersih dan final
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
  • Provinsi
  • Lainnya : Subsektor
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak