Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Pendataan Desa Tangguh Bencana (Destana) Kabupaten Blitar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Pendataan Desa Tangguh Bencana (Destana) Kabupaten Blitar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Tanggal Terbit 29 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3505.040
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Pendataan Desa Tangguh Bencana (Destana) Kabupaten Blitar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Bromo No. 03 Wlingi - Kabupaten Blitar
Telepon:
081249111373
Faksmile:
692819
Email:
bpbd.blitarkab@yahoo.co.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Sabar Ariadi, S.E., M.M
Jabatan:
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Alamat:
Desa Slorok, Kecamatan Doko
Telepon:
085648489656
Faksmile:
-
Email:
bidangpk.bpbdblitarkab@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penanggulangan Risiko Bencana merupakan hal penting dalam upaya menjaga keberlanjutan dan ketahanan masyarakat di berbagai wilayah, termasuk di desa-desa. Desa Tangguh Bencana (Destana) adalah sebuah konsep dan pendekatan yang berpedoman pada Perka BNPB Nomor 1 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana dan SNI 8357:2017 tentang Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana, yang bertujuan selain untuk mengurangi Risiko Bencana, juga untuk membangun Ketangguhan atau Resiliensi Masyarakat pada tingkat desa. Destana merupakan suatu pendekatan Komprehensif yang bertujuan untuk menciptakan Ketangguhan atau Resiliensi Masyarakat dalam menghadapi Ancaman Bencana dalam berbagai bentuk. Pendekatan ini menggabungkan berbagai aspek, termasuk penguatan Kapasitas Masyarakat, Pengelolaan Lingkungan, Sistem Peringatan Dini Bencana, Evakuasi Korban Bencana, hingga Pemulihan Pascabencana. Destana memiliki salah satu tujuan besar untuk Pelibatan dan Pemberdayaan atau Empowerment dari seluruh komponen Masyarakat desa/kelurahan dalam proses Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemantauan, sehingga dapat berlanjut hingga waktu yang lama.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan Data: Mengumpulkan data tentang desa-desa yang berisiko terkena bencana, termasuk lokasi, jumlah penduduk, dan infrastruktur.
2. Menganalisis Risiko: Menganalisis risiko bencana di setiap desa dan mengidentifikasi desa-desa yang paling berisiko.
3. Mengembangkan Rencana Kontinjensi: Mengembangkan rencana kontinjensi untuk menghadapi bencana di setiap desa.
4. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko bencana dan pentingnya ketangguhan.
5. Mengintegrasikan Data: Mengintegrasikan data tentang desa-desa yang berisiko terkena bencana dengan data lainnya untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 April 2026
30 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
11 Mei 2026
30 Juni 2026
C. Pengolahan
01 Juli 2026
31 Juli 2026
D. Analisis
03 Agustus 2026
31 Agustus 2026
E. Penyajian
01 September 2026
30 September 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Desa kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang jelas, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, serta memiliki hak dan kewajiban untuk mengelola sumber daya yang ada di wilayahnya. per tahun
2 Nama Kecamatan wilayah administratif yang merupakan bagian dari kabupaten atau kota, yang dipimpin oleh seorang camat dan memiliki kantor kecamatan sebagai pusat pemerintahan. per tahun
3 Penyelenggara suatu entitas atau lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan melaksanakan suatu kegiatan, proyek, atau program, serta memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan. per tahun
4 Aktivitas Kegiatan rangkaian tindakan atau kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur untuk mencapai tujuan tertentu, dengan menggunakan sumber daya yang tersedia dan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan tersebut. per tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 1 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Desa/Kelurahan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak