Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Perpustakaan Kota Cilegon Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Perpustakaan Kota Cilegon Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon
Tanggal Terbit 27 Februari 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3672.010
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Perpustakaan Kota Cilegon
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Pangeran Jayakarta No.1A, Ramanuju, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten 42431
Telepon:
(0254) 374435
Faksmile:
-
Email:
dpkkotacilegon@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Aay Jaamilah
Jabatan:
Kepala Biidang Perpustakaan
Alamat:
Jl. P. Jayakarta No. 1A Ramanuju, Cilegon
Telepon:
0254-374435
Faksmile:
Email:
dpkkotacilegon@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon yang memiliki Tugas Pokok  dan Fungsi mebantu Walikota Cilegon dalam Bidang Perpustakaan dan Kearsipan, dalam pelaksanaan tugas kerjanya berpijak pada Visi dan Misi Walikota Cilegon. Berdasarkan Visi dan Misi Walikota Cilegon, DPK mengemban Misi ke-2 Walikota yaitu Mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas.

 

Dalam Undang-undang No 43 tahun 2007, Perpustakaan adalah Institusi pengelola koleksi, karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara professional dengan system yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Sedangkan Tenaga perpustakaan atau Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

 

Untuk meningkatkan kualitas perpustakaan di Kota Cilegon terlebih dahulu perlu adanya pemetaan perpustakaan melalui pendataan perpustakaan agar diperoleh informasi dan data perpustakaan.

 

Guna mendukung tujuan diatas perlu didukung sarana dan prasarana yang memadai, diantaranya adalah Alat/bahan untuk kegiatan kantor dan bahan cetak, makanan dan minuman dalam pelaksanaan kegiatan. Dalam rangka mewujudkan kualitas Perpustakaan di Kota Cilegon.
 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas perpustakaan dan tenaga serta pustakawan Kecamatan, Kelurahan dan Sekolah.

 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
16 Februari 2026
27 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
02 Maret 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
04 Januari 2027
18 Januari 2027
D. Analisis
18 Januari 2027
25 Januari 2027
E. Penyajian
25 Januari 2027
29 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Akreditasi Perpustakaan Predikat yang diberikan kepada perpustakaan berdasarkan nilai akreditasinya yang terdiri atas: a. nilai 91,00 (sembilan puluh satu koma nol nol) sampai dengan 100 (seratus) mendapatkan predikat A; b. nilai 76,00 (tujuh puluh enam koma nol nol) sampai dengan 90,99 (sembilan puluh koma sembilan puluh sembilan) mendapatkan predikat B; c. nilai 60,00 (enam puluh koma nol nol) sampai dengan 75,99 (tujuh puluh lima koma sembilan puluh sembilan) mendapatkan predikat C; dan d. nilai kurang dari 60,00 (enam puluh koma nol nol) mendapatkan predikat belum terakreditasi. Tahunan
Bahan Perpustakaan Banyaknya bahan perpustakaan yang diadakan melalui hasil pelaksanaan undang-undang serah simpan karya cetak dan karya rekam, pembelian, hadiah dan hibah, tukar menukar, hasil alih media koleksi dan terbitan sendiri. tahunan
Rasio Pemerataan Layanan Perpustakaan Perbandingan jumlah perpustakaan tertentu (perpustakaan umum, perpustakaan sekolah/madrasah, perpustakaan perguruan tinggi, atau perpustakaan khusus) terhadap populasi yang sesuai segmentasi pengguna jenis perpustakaan tersebut. Tahunan
Jenis Perpustakaan Pengelompokan perpustakaan berdasarkan kriteria tertentu sesuai yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perpustakaan. tahunan
Jenis Tenaga Perpustakaan Pengelompokan tenaga perpustakaan menjadi pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan. Tahunan
Jumlah Perpustakan Banyaknya institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka dari berbagai jenis perpustakaan. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Laporan Kegiatan Perpustakaan
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Borang
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Instansi (Sekolah, Kecamatan. Kelurahan)
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Tidak
Data Mikro
: Tidak