Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | KOMPILASI DATA KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA KABUPATEN PROBOLINGGO Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Probolinggo |
| Tanggal Terbit | 24 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3513.014 |
Pembangunan di Kabupaten Probolinggo membutuhkan dukungan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah. Namun, kondisi di lapangan masih dijumpai perbedaan definisi, klasifikasi, dan standar antarperangkat daerah, serta adanya tumpang tindih dalam pengumpulan data. Hal ini menimbulkan inefisiensi dan menghambat integrasi data lintas sektor. Mempedomani amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan kegiatan desk satu data dalam penetapan daftar data daerah tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antarperangkat daerah untuk menyepakati daftar data sektoral yang akan dikumpulkan dan dikelola, menghindari duplikasi, memastikan kesesuaian dengan standar data, serta menetapkan data prioritas yang dibutuhkan dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah berbasis data.
1. Menyamakan persepsi antarperangkat daerah terkait definisi, klasifikasi, dan standar data yang akan ditetapkan.
2. Menyusun dan menyepakati daftar data sektoral Kabupaten Probolinggo sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
3. Menghindari duplikasi data dan memperkuat integrasi data antarperangkat daerah.
4. Memastikan daftar data yang ditetapkan dapat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.
5. Meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan akuntabilitas antar pembina data, walidata, dan produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
04 Mei 2026
|
15 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
18 Mei 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
30 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
03 Agustus 2026
|
25 Agustus 2026
|
| E. | Penyajian |
01 September 2026
|
04 September 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) L/P | Banyaknya pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menurut jenis kelamin laki-laki (L) dan perempuan (P) dalam suatu wilayah atau instansi pada periode tertentu. | Tahunan |
| 2 | Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Menurut Pangkat (L/P) | Banyaknya pegawai negeri sipil yang dikelompokkan berdasarkan jenjang pangkat dan jenis kelamin laki-laki (L) serta perempuan (P) dalam suatu wilayah atau instansi pada periode tertentu. | Tahunan |
| 3 | Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Menurut Pendidikan Terakhir (L/P) | Banyaknya pegawai negeri sipil yang dikelompokkan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang ditamatkan serta jenis kelamin laki-laki (L) dan perempuan (P) dalam suatu wilayah atau instansi pada periode tertentu. | Tahunan |
| 4 | Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K Menurut Jabatan (L/P) | Banyaknya pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang dikelompokkan berdasarkan jenis jabatan serta jenis kelamin laki-laki (L) dan perempuan (P) dalam suatu wilayah atau instansi pada periode tertentu. | Tahunan |
| 5 | Jumlah pegawai PNS fungsional diluar guru dan tenaga kesehatan | Banyaknya pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan fungsional selain jabatan guru dan tenaga kesehatan dalam suatu wilayah atau instansi pada periode tertentu. | Tahunan |
| 6 | Jumlah jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah | Banyaknya sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah. Jabatan Pimpinan Tinggi berfungsi memimpin dan memotivasi setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : FORMULIR TABEL
- Lainnya : DESK VALIDASI DATA
- Individu
- Kabupaten Atau Kota