Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | SURVEI TINGKAT KEGEMARAN MEMBACA (TGM) Di Kabupaten Probolinggo Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Probolinggo |
| Tanggal Terbit | 16 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3513.002 |
Kegiatan Pembudayaan Kegemaran Membaca sudah banyak
dilakukan di berbagai daerah dalam rangka penguatan budaya gemar membaca dan literasi masyarakat Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam. Pada Pasal 48 Ayat 1, tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca juga ditekankan kembali
bahwa pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui satuan keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. Kegiatan pembudayaan kegemaran membaca masyarakat juga
merupakan upaya dalam mewujudkan tujuan dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kuatnya keterkaitan antara budaya gemar membaca masyarakat dan tujuan UUD 1945, pembudayaan kegemaran membaca masyarakat haruslah memiliki dampak yang signifikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah baik pusat maupun daerah dan masyarakat perlu bersama-sama melakukan kegiatan kolaboratif, sinergis, dinamis, dan konstruktif untuk mewujudkan budaya kegemaran membaca masyarakat. Kondisi ini seperti yang ditegaskan
dalam salah satu amanat Undang–Undang No. 43 Tahun 2007 Pasal 49 bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca. Tidak hanya dalam rangka mencapai tujuan Undang Undang Dasar 1945, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, Peningkatan Kegemaran Membaca Masyarakat juga menjadi salah satu agenda prioritas nasional. Tekad pemerintah untuk meningkatkan budaya gemar
membaca masyarakat akhirnya tampak jelas tertuang dalam program strategis nasional sejak tahun 2020. Berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan menyatakan bahwa
Indikator Kinerja Kunci urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan yang salah satu outcome yang harus dicapai adalah Nilai Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat (TGM). Dengan adanya outcome tersebut, maka pemerintah daerah sudah waktunya harus memperhatikan dan menggarap dampak perpustakaan maupun penyedia bahan bacaan lainnya dalam meningkatkan kegemaran membaca masyarakat. Dalam kondisi tersebut, pemerintah (pusat maupun daerah) dan berbagai komponen terkait dapat menghitung serta memberikan laporan Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat (TGM) secara mandiri. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan keberhasilan program nasional ini dibutuhkan pedoman sebagai acuan yang selaras dengan kebijakan dan tujuan prioritas pembangunan nasional. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pedoman pengukuran yang akan menjadi acuan secara nasional, Perpustakaan Nasional RI telah berhasil merumuskan dan menetapkan “Pedoman Pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat”, dengan tujuan dan harapan digunakan sebagai acuan dan/atau panduan bersama oleh Perpustakaan Nasional RI, Dinas Perpustakaan Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dan/juga pihak lain dalam rangka membangun sistem data terpadu untuk mengukur tingkat kegemaran membaca masyarakat, baik nasional maupun daerah secara komprehensif dan tepat. Pada tahap selanjutnya,
bila kita (Indonesia) telah mampu membangun sebuah sistem
pengukuran kegemaran membaca masyarakat yang semakin mantap, baku dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, Indonesia kedepan mampu menjadi pionir pencipta kondisi masyarakat mengedepankan “budaya baca” / “kegemaran membaca” / “Literasi berbasis kepustakaan” sebagai modal dasar untuk maju dan unggul.
1. Tersedianya Alat Ukur baku Tingkat Kegemaran Membaca
(TGM) Masyarakat yang diterapkan secara universal oleh
pemerintah di tingkat nasional dan daerah (provinsi dan
kabupaten/kota). Alat ukur baku (standar) yang telah
disepakati bersama tersebut akan memudahkan pemetaan kondisi dan perkembangan kegemaran masyarakat baik pada
tingkat provinsi/kabupaten/kota maupun secara nasional.
2. Tersedianya format baku penyajian hasil pengukuran Tingkat
Kegemaran Membaca (TGM) Masyarakat yang dapat diterapkan
pemerintah pusat (nasional) dan/atau daerah (provinsi dan
kabupaten/kota); Format baku akan memudahkan
pembangunan sistem TGM yang lebih handal dan berhasil guna
serta mempertinggi transaksi pendayagunaan data/informasi
TGM.
3. Adanya pengelolaan data dan sistem data TGM Masyarakat
Indonesia terpadu dan berkelanjutan terkait dengan nilai dan
perkembangan dampak kegemaran membaca masyarakat
terhadap kinerja pembangunan Indonesia yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
4. Mengakselerasi dan meningkatkan kinerja pengelola dan
penyelenggara perpustakaan daerah (provinsi, kab/kota) dalam
mewujudkan salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam
penyelenggaraan pemerintah daerah (2% dari total bobot)
Bidang Perpustakaan (Permendagri Nomor 18 tahun 2020).
Bobot TGM sebanyak 1% dan Indeks Pembangunan Literasi
Masyarakat (IPLM) sebanyak 1 %.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
17 Februari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
08 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
14 Juli 2026
|
21 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
22 September 2026
|
31 Oktober 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Teori Motivasi Membaca | alasan dan dorongan di balik keputusan seseorang untuk membaca, yang melibatkan proses kognitif untuk memperoleh pengetahuan atau sekadar menikmati cerita | Saat Pencacahan |
| 2 | Model Akses Dan Kebiasaan Membaca | cara seseorang memperoleh bahan bacaan serta bagaimana mereka menginternalisasi aktivitas membaca menjadi rutinitas harian | Saat Pencacahan |
| 3 | Teori Pembelajaran Sosial | teori psikologi yang menyatakan bahwa manusia belajar melalui proses pengamatan, peniruan, dan pemodelan terhadap perilaku orang lain di lingkungan sosial mereka | Saat Pencacahan |
| 4 | Konsep Budaya Literasi | konsep yang melampaui sekadar kemampuan membaca dan menulis | Saat Pencacahan |
| 5 | Teori Perilaku Membaca | mencakup berbagai perspektif psikologis dan sosiokultural yang menjelaskan bagaimana seseorang berinteraksi dengan teks, mulai dari proses kognitif hingga pembentukan kebiasaan | Saat Pencacahan |
| 6 | Teori Literasi Sosial | berfokus pada kemampuan individu untuk menavigasi peran sosial, berinteraksi secara efektif, dan memahami dinamika dalam masyarakat | Saat Pencacahan |
| 7 | Teori Dampak Membaca | mencakup berbagai perspektif, mulai dari proses kognitif hingga pengaruhnya terhadap karakter dan kesehatan mental | Saat Pencacahan |
| 8 | Expectancy-Value Theory | motivasi yang menyatakan bahwa pilihan, ketekunan, dan kinerja seseorang ditentukan oleh dua faktor utama: seberapa besar mereka berharap untuk berhasil dalam suatu tugas (Harapan) dan seberapa besar mereka menghargai tugas tersebut (Nilai) | Saat Pencacahan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
- Supervisi
- Individu
- Lainnya : PEMERINTAH DAERAH
- Kabupaten Atau Kota