Beranda / Rekomendasi Terbit / SURVEI TINGKAT KEGEMARAN MEMBACA (TGM) Di Kabupaten Probolinggo Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul SURVEI TINGKAT KEGEMARAN MEMBACA (TGM) Di Kabupaten Probolinggo Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Probolinggo
Tanggal Terbit 16 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3513.002
Judul Kegiatan :
SURVEI TINGKAT KEGEMARAN MEMBACA (TGM) di Kabupaten Probolinggo
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Probolinggo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Imam Bonjol No. 01 Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan
Telepon:
0335841008
Faksmile:
0335841008
Email:
dispersip@probolinggokab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
ULFININGTYAS, SH., MM
Jabatan:
KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN PROBOLINGGO
Alamat:
JL. IMAM BONJOL NO.1 KELURAHAN SIDOMUKTI KECAMATAN KRAKSAAN
Telepon:
0335841008
Faksmile:
0335841008
Email:
dispersip@probolinggokab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kegiatan Pembudayaan Kegemaran Membaca sudah banyak 
dilakukan di berbagai daerah dalam rangka penguatan budaya gemar membaca dan literasi masyarakat Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam. Pada Pasal 48 Ayat 1, tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca juga ditekankan kembali 
bahwa pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui satuan keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. Kegiatan pembudayaan kegemaran membaca masyarakat juga 
merupakan upaya dalam mewujudkan tujuan dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kuatnya keterkaitan antara budaya gemar membaca masyarakat dan tujuan UUD 1945, pembudayaan kegemaran membaca masyarakat haruslah memiliki dampak yang signifikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah baik pusat maupun daerah dan masyarakat perlu bersama-sama melakukan kegiatan kolaboratif, sinergis, dinamis, dan konstruktif untuk mewujudkan budaya kegemaran membaca masyarakat. Kondisi ini seperti yang ditegaskan 
dalam salah satu amanat Undang–Undang No. 43 Tahun 2007 Pasal 49 bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca. Tidak hanya dalam rangka mencapai tujuan Undang Undang Dasar 1945, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, Peningkatan Kegemaran Membaca Masyarakat juga menjadi salah satu agenda prioritas nasional. Tekad pemerintah untuk meningkatkan budaya gemar 
membaca masyarakat akhirnya tampak jelas tertuang dalam program strategis nasional sejak tahun 2020. Berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan menyatakan bahwa 
Indikator Kinerja Kunci urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan yang salah satu outcome yang harus dicapai adalah Nilai Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat (TGM). Dengan adanya outcome tersebut, maka pemerintah daerah sudah waktunya harus memperhatikan dan menggarap dampak perpustakaan maupun penyedia bahan bacaan lainnya dalam meningkatkan kegemaran membaca masyarakat. Dalam kondisi tersebut, pemerintah (pusat maupun daerah) dan berbagai komponen terkait dapat menghitung serta memberikan laporan Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat (TGM) secara mandiri. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan keberhasilan program nasional ini dibutuhkan pedoman sebagai acuan yang selaras dengan kebijakan dan tujuan prioritas pembangunan nasional. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pedoman pengukuran yang akan menjadi acuan secara nasional, Perpustakaan Nasional RI telah berhasil merumuskan dan menetapkan “Pedoman Pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat”, dengan tujuan dan harapan digunakan sebagai acuan dan/atau panduan bersama oleh Perpustakaan Nasional RI, Dinas Perpustakaan Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dan/juga pihak lain dalam rangka membangun sistem data terpadu untuk mengukur tingkat kegemaran membaca masyarakat, baik nasional maupun daerah secara komprehensif dan tepat. Pada tahap selanjutnya, 
bila kita (Indonesia) telah mampu membangun sebuah sistem 
pengukuran kegemaran membaca masyarakat yang semakin mantap, baku dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, Indonesia kedepan mampu menjadi pionir pencipta kondisi masyarakat mengedepankan “budaya baca” / “kegemaran membaca” / “Literasi berbasis kepustakaan” sebagai modal dasar untuk maju dan unggul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Tersedianya Alat Ukur baku Tingkat Kegemaran Membaca 
(TGM) Masyarakat yang diterapkan secara universal oleh 
pemerintah di tingkat nasional dan daerah (provinsi dan 
kabupaten/kota). Alat ukur baku (standar) yang telah 
disepakati bersama tersebut akan memudahkan pemetaan kondisi dan perkembangan kegemaran masyarakat baik pada 
tingkat provinsi/kabupaten/kota maupun secara nasional.

2. Tersedianya format baku penyajian hasil pengukuran Tingkat 
Kegemaran Membaca (TGM) Masyarakat yang dapat diterapkan 
pemerintah pusat (nasional) dan/atau daerah (provinsi dan 
kabupaten/kota); Format baku akan memudahkan 
pembangunan sistem TGM yang lebih handal dan berhasil guna 
serta mempertinggi transaksi pendayagunaan data/informasi 
TGM.
3. Adanya pengelolaan data dan sistem data TGM Masyarakat 
Indonesia terpadu dan berkelanjutan terkait dengan nilai dan 
perkembangan dampak kegemaran membaca masyarakat 
terhadap kinerja pembangunan Indonesia yang dapat 
dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

4. Mengakselerasi dan meningkatkan kinerja pengelola dan 
penyelenggara perpustakaan daerah (provinsi, kab/kota) dalam 
mewujudkan salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam 
penyelenggaraan pemerintah daerah (2% dari total bobot) 
Bidang Perpustakaan (Permendagri Nomor 18 tahun 2020). 
Bobot TGM sebanyak 1% dan Indeks Pembangunan Literasi 
Masyarakat (IPLM) sebanyak 1 %.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
17 Februari 2026
28 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
30 Juni 2026
C. Pengolahan
01 Juli 2026
08 Juli 2026
D. Analisis
14 Juli 2026
21 Juli 2026
E. Penyajian
22 September 2026
31 Oktober 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Teori Motivasi Membaca alasan dan dorongan di balik keputusan seseorang untuk membaca, yang melibatkan proses kognitif untuk memperoleh pengetahuan atau sekadar menikmati cerita Saat Pencacahan
2 Model Akses Dan Kebiasaan Membaca cara seseorang memperoleh bahan bacaan serta bagaimana mereka menginternalisasi aktivitas membaca menjadi rutinitas harian Saat Pencacahan
3 Teori Pembelajaran Sosial teori psikologi yang menyatakan bahwa manusia belajar melalui proses pengamatan, peniruan, dan pemodelan terhadap perilaku orang lain di lingkungan sosial mereka Saat Pencacahan
4 Konsep Budaya Literasi konsep yang melampaui sekadar kemampuan membaca dan menulis Saat Pencacahan
5 Teori Perilaku Membaca mencakup berbagai perspektif psikologis dan sosiokultural yang menjelaskan bagaimana seseorang berinteraksi dengan teks, mulai dari proses kognitif hingga pembentukan kebiasaan Saat Pencacahan
6 Teori Literasi Sosial berfokus pada kemampuan individu untuk menavigasi peran sosial, berinteraksi secara efektif, dan memahami dinamika dalam masyarakat Saat Pencacahan
7 Teori Dampak Membaca mencakup berbagai perspektif, mulai dari proses kognitif hingga pengaruhnya terhadap karakter dan kesehatan mental Saat Pencacahan
8 Expectancy-Value Theory motivasi yang menyatakan bahwa pilihan, ketekunan, dan kinerja seseorang ditentukan oleh dua faktor utama: seberapa besar mereka berharap untuk berhasil dalam suatu tugas (Harapan) dan seberapa besar mereka menghargai tugas tersebut (Nilai) Saat Pencacahan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Quota Sampling
5.7. Unit Sampel:
Penerima Pelayanan Publik Yang Pada Saat Pencacahan Sedang Berada Di Lokasi Unit Pelayanan, Atau Yang Pernah Menerima Pelayanan Dari Aparatur Penyelenggara Pelayanan.
5.8. Unit Observasi:
Penerima Pelayanan Publik Yang Pada Saat Pencacahan Sedang Berada Di Lokasi Unit Pelayanan, Atau Yang Pernah Menerima Pelayanan Dari Aparatur Penyelenggara Pelayanan.
5.9. Jumlah Responden:
400
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : PEMERINTAH DAERAH
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak