Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Bank Sampah Kabupaten Grobogan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan |
| Tanggal Terbit | 07 September 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3315.009 |
Bank sampah merupakan salah satu upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berperan dalam mengurangi timbulan sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi melalui kegiatan pemilahan dan daur ulang. Seiring dengan bertambahnya jumlah bank sampah, diperlukan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan, pembinaan, serta evaluasi program pengelolaan sampah.
Kompilasi data bank sampah disusun untuk menghimpun informasi mengenai profil, kondisi, dan aktivitas bank sampah secara sistematis. Data yang tersusun diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan, meningkatkan efektivitas pembinaan, serta mendukung pengembangan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Tujuan kegiatan ini adalah menyediakan basis data yang komprehensif dan terbarukan mengenai bank sampah sebagai landasan dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi program pengelolaan sampah di tingkat kabupaten.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Oktober 2026
|
31 Oktober 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 November 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Desember 2026
|
16 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
17 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Bank Sampah | Tempat pemilhan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau di guna ulang yang memiliki nilai ekonomi. Persyaratan bank sampah : 1. Konstruksi bangunan 2. Sistem manajemen bank sampah Mekanisme bank sampah secara umum: 1. Pemilahan sampah 2. Penyerahan sampah ke bank sampah 3. Penimbangan sampah 4. Pencatatan 5. Hasil penjualan sampah yang diserahkan dimasukkan ke buku tabungan 6. Bagi hasil penjualan sampah antara penabung dan pelaksana. | Tahunan |
| 2 | Sampah Diolah | Proses mengubah sampah menjadi bahan atau produk yang lebih bermanfaat, baik melalui cara fisik, biologis, maupun kimiawi, agar tidak mencemari lingkungan dan memiliki nilai guna kembali | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Bank Sampah
- Kabupaten Atau Kota