Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kerawanan Di Wilayah Perairan Indonesia Dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Keamanan Laut |
| Tanggal Terbit | 10 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.0000.071 |
Selain luas yang signifikan, wilayah perairan Indonesia juga menyimpan potensi sumber daya kelautan yang sangat besar. Namun demikian, potensi besar tersebut juga diiringi oleh berbagai ancaman dan kerawanan. Dalam konteks tersebut, kegiatan kompilasi data kerawanan menjadi sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan, perencanaan operasi pengamanan, serta sinergi antarinstansi terkait. Dengan memperkuat basis data kerawanan, Indonesia akan lebih siap dalam menghadapi tantangan dan memaksimalkan potensi laut untuk kesejahteraan nasional, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah yurisdiksi lautnya. Dengan adanya data yang terstruktur dan dapat dianalisis secara komprehensif, upaya mitigasi risiko serta respons terhadap ancaman dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Dengan melakukan rekapitulasi dan kompilasi data kerawanan ini, Indonesia Maritime Information Centre dapat menghasilkan informasi yang lebih akurat dan terkini tentang situasi di perairan Indonesia. Hal ini mendukung upaya pemerintah dalam mengambil keputusan strategis untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan maritim serta melindungi sumber daya alam di laut Indonesia. Indikator statistik yang dihasilkan pada kegiatan kompilasi data kerawanan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia yaitu jumlah insiden kecelakaan laut, jumlah kejadian gempa bumi, jumlah kejadian penangkapan ikan ilegal, jumlah kejadian penyelundupan barang, jumlah kejadian perdagangan narkoba, jumlah kejadian migrasi manusia tidak beraturan, jumlah kejadian pencurian di laut, jumlah kejadian pengisian bahan bakar ilegal, jumlah kejadian polusi laut, dan jumlah kejadian lainnya.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
25 Juni 2026
|
31 Juli 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 September 2026
|
02 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
05 Oktober 2026
|
07 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
08 Oktober 2026
|
09 Oktober 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kategori Kejadian | Pengelompokkan berbagai jenis insiden yang terjadi di wilayah perairan indonesia dan wilayah yurisdiksi indonesia | Bulanan |
| 2 | Judul Kejadian | Deskripsi singkat mengenai judul kejadian | Bulanan |
| 3 | Waktu Kejadian | Waktu ketika peristiwa itu terjadi meliputi tanggal, bulan dan tahun. | Bulanan |
| 4 | Lokasi Kejadian | Tempat terjadinya suatu peristiwa, kejadian, dituliskan dalam nama perairan dan koordinat. | Bulanan |
| 5 | Ringkasan Kejadian | Penyajian narasi dalam bentuk yang singkat dan efektif terhadap suatu peristiwa | Bulanan |
| 6 | Sumber Data | Entitas atau institusi yang melaporkan suatu peristiwa | Bulanan |
| 7 | Laporan Harian | Laporan harian kejadian keamanan dan keselamatan laut yang merupakan hasil pemantauan piket jaga 1x24 jam | Bulanan |
| 8 | Jenis kejadian maritim | Seluruh peristiwa yang mengancam keamanan dan keselamatan di laut sesuai dengan hukum laut nasional dan internasional | Bulanan |
| 9 | Jenis kecelakaan | Pengelompokan bentuk-bentuk peristiwa yang terjadi di luar rencana manusia, yang menimbulkan kerusakan fisik, kerugian materi, atau korban jiwa, di mana seluruh rangkaian peristiwanya berlangsung di dalam ruang lingkup wilayah perairan indonesia dan wilayah yurisdiksi indonesia. | Bulanan |
| 10 | Nama kapal | Nama kendaraan air dalam bentuk dan jenis tertentu yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraaan dibawah permukaan air serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah. | Bulanan |
| 11 | Jenis kapal | Tipe kendaraan air dalam bentuk dan jenis tertentu yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraaan dibawah permukaan air serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah. | Bulanan |
| 12 | Bendera | Menunjukkan kewarganegaraan sebuah kapal dan berfungsi sebagai identifikasi serta penanda kepatuhan terhadap hukum suatu negara | Bulanan |
| 13 | Sumber | Entitas yang melaporkan suatu peristiwa | Bulanan |
| 14 | Korban hilang | Individu yang belum dapat dipastikan status hidupnya | Bulanan |
| 15 | Korban tewas | Individu yang meninggal karena kecelakaan di laut | Bulanan |
| 16 | Jumlah muatan | Segala macam barang atau komoditas yang diangkut oleh kapal | Bulanan |
| 17 | Jenis muatan | Jenis barang atau komoditas yang diangkut oleh kapal | Bulanan |
| 18 | Asal | Tempat dimulainya perjalanan bagi kapal untuk berlayar mengangkut penumpang atau barang | Bulanan |
| 19 | Tujuan | Tempat berakhirnya perjalanan bagi kapal untuk berlayar mengangkut penumpang atau barang | Bulanan |
| 20 | Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia | Wilayah perairan yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif (ZEEI), sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan untuk kegiatan perikanan seperti penangkapan, budidaya, konservasi, penelitian, dan pengembangan | Bulanan |
| 21 | Zona | Pembagian wilayah kerja bakamla | Bulanan |
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Spreadsheet (Data yang bersumber dari open source dikumpulkan ke dalam basis data spreadsheet, kemudian disediakan dalam bentuk tautan terbuka yang dapat diakses oleh berbagai pihak.
- Supervisi
- Lainnya : Kejadian maritim
- Nasional