Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Proyeksi Neraca Pangan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Proyeksi Neraca Pangan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat
Tanggal Terbit 23 Februari 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1300.010
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Proyeksi Neraca Pangan Provinsi Sumatera Barat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Raden Saleh No. 4B Padang
Telepon:
: ( 0751 ) 7054161
Faksmile:
( 0751 ) 7054505
Email:
dinaspangansumbar@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Murni Kurniaty, STP, MP
Jabatan:
Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Alamat:
Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No. 19, Padang
Telepon:
081363451213
Faksmile:
Email:
kewaspadaan.bkp@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menyebutkan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi baik tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata. Ketersediaan pangan merupakan sub sistem yang mendasar dalam mewujudkan ketahanan pangan. Ketersediaan pangan dapat dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri maupun impor untuk komoditas pangan tertentu yang belum dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Jika ketersediaan pangan kurang karena kebutuhan yang lebih besar daripada produksi, akan mengakibatkan permasalahan gejolak harga bahkan masalah stabilitas sosial.

Proyeksi neraca pangan adalah perkiraan selisih antara ketersediaan pangan dan kebutuhan pangan antarwaktu dan antarwilayah yang dinyatakan dalam surplus atau defisit. Penyusunan proyeksi neraca pangan ini menjadi sangat penting karena digunakan sebagai salah satu sumber bahan pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan nasional. Proyeksi neraca pangan juga digunakan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk antisipasi masalah pangan, penanganan pemenuhan ketersediaan dan pasokan pangan, serta dalam upaya stabilitas harga pangan.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Sebagai bahan perumusan kebijakan di bidang pangan;

  2. Sebagai bahan perumusan kebijakan penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan dalam neraca komoditas; 

  3. Sebagai bahan perumusan kebijakan penetapan kebutuhan pemasukan dan pengeluaran antarwaktu dan antar wilayah;

  4. Untuk memetakan wilayah surplus atau defisit pangan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Februari 2026
06 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
09 Maret 2026
30 Oktober 2026
C. Pengolahan
02 November 2026
13 November 2026
D. Analisis
16 November 2026
27 November 2026
E. Penyajian
30 November 2026
29 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Stok Pangan Jumlah cadangan Pangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta cadangan masyarakat pada periode waktu tertentu dan di satu wilayah. Setiap bulan
Produksi Pangan Jumlah produksi pangan segar atau pangan olahan yang siap dikonsumsi. Setiap bulan
Pangan Keluar Jumlah pangan yang keluar dari suatu wilayah tertentu ke wilayah lain dalam satu negara yang sama. Setiap bulan
Pangan Masuk Jumlah pangan yang masuk dari suatu wilayah tertentu dari wilayah lain dalam satu negara yang sama. Setiap bulan
Konsumsi Rumah Tangga Jumlah pangan yang dikonsumsi langsung di rumah tangga Setiap bulan
Konsumsi Non Rumah Tangga Jumlah pangan yang dikonsumsi selain di rumah tangga seperti di industri makanan, industri non makanan, industri pakan, hotel restaurant, katering, benih, pakan, dan lainnya. Setiap bulan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 23 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Komoditi Pangan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya