Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Pendapatan Daerah |
| Tanggal Terbit | 13 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5302.001 |
Pajak Daerah adalah merupakan kontribusi wajib warga negara kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jenis pajak yang dikelola sebagai penerimaan pendapatan asli daerah terdiri dari: pajak hotel; pajak restoran; pajak hiburan; pajak reklame; pajak penerangan jalan; pajak mineral bukan logam dan batuan pajak parkir; pajak air tanah; pajak sarang burung walet; pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Tahap pemungutan pajak daerah dilakukan atas dasar pengumpulan data pajak daerah penting karena untuk menjadi bahan perencanaan potensi pajak daerah, proyeksi/ estimasi penerimaan pajak daerah dan pelaksanaan pemungutan dan kegiatan evaluasi terhadap data pajak daerah.
Untuk memperoleh data pajak daerah kabupaten Sumba Ttimur yang valid untuk memperoleh bahan dilakukan perencaaan dan proyeksi penerimaan serta evaluasi data pajak daerah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Maret 2025
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
30 April 2026
|
30 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
31 Desember 2026
|
31 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
31 Januari 2027
|
27 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
02 Februari 2027
|
27 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Pajak Daerah | Kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat | Tahunan |
| 2 | Realisasi Pajak | Besaran Nilai Pajak yang diperoleh (Nilai sesungguhnya) | Tahunan |
| 3 | Target Pajak | Besaran Nilai Pajak yang harus dicapai | Tahunan |
| 4 | Capaian Pajak | Rasio Realisasi pajak terhadap target pajak | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : jenis pajak
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : Jenis Pajak
- Kabupaten Atau Kota