Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Tanggal Terbit 10 Maret 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL. HOS COKROAMINOTO NO. 12 BLITAR
Telepon:
0342801053
Faksmile:
0342807718
Email:
dppkb-p3a@blitarkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
M. SAID ABDULLAH, SKM
Jabatan:
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak
Alamat:
Jl. WR. Supratman No. 64 Kota Blitar
Telepon:
08113045200
Faksmile:
-
Email:
uptppakabblitar@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan berdampak luas terhadap kualitas hidup korban, keluarga, serta masyarakat. Penanganan kasus memerlukan sistem administrasi yang tertib, terstandar, dan terdokumentasi dengan baik untuk mendukung upaya pencegahan, perlindungan, serta pemulihan korban.

Berbagai regulasi seperti:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

mengamanatkan perlunya sistem penanganan yang terkoordinasi dan terdokumentasi secara administratif.

Namun, dalam praktiknya masih ditemukan:

  • Dokumen administrasi yang belum terstandarisasi
  • Format pelaporan yang berbeda-beda
  • Arsip kasus yang belum terdokumentasi secara sistematis
  • Kurangnya integrasi data antar unit layanan

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan kompilasi produk administrasi untuk menghimpun, menata, dan menyusun dokumen administrasi secara sistematis sebagai acuan kerja dan bahan evaluasi kebijakan.

 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tersusunnya kompilasi produk administrasi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sistematis, terstandar, dan terdokumentasi dengan baik.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
13 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
16 Maret 2026
30 April 2026
C. Pengolahan
01 Mei 2026
29 Mei 2026
D. Analisis
01 Juni 2026
30 Juni 2026
E. Penyajian
31 Juli 2026
31 Juli 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Jenis Kelamin Penggolongan Seseorang secara fisik yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu 1 Tahun
Usia Lama waktu hidup sejak dilahirkan 1 Tahun
Tingkat Pendidikan Jenjang pendidikan yang pernah ditamatkan 1 Tahun
Status Pekerjaan Pencaharian yang dijadikan pokok penghidupan 1 Tahun
Status Perkawinan Status seseorang dalan ikatan lahir batin dengan pasangannya untuk membentuk keluarga (Rumah Tangga) 1 Tahun
Kekerasan suatu usaha/tindakan yang dilakukan seseorang secara lisan, tulisan dan Perbuatan yang menimbulkan rasa ketakutan, keresahan 1 Tahun
Layanan untuk Korban Kekerasan Layana Pengaduan, Bantuan Hukum, Kesehatan, Pemulangan, Reintegerasi Sosial, Penegakan, Pemulangan, Rehabilitasi dan Pendampingan 1 Tahun
Status Hubungan Korban dengan Pelaku Ada ikatan keluarga atau tidak 1 Tahun
Tempat Kejadian Tempat dimana kejadian berlangsung 1 Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Lainnya : SIMFONI PPA
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 3 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Data Korban Kekerasan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak