Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pengelolaan Pelayanan Deteksi Dini Dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pengelolaan Pelayanan Deteksi Dini Dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kesehatan Kota Tangerang
Tanggal Terbit 16 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3671.058
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pengelolaan Pelayanan Deteksi Dini dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan Kota Tangerang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Daan Mogot No. 69
Telepon:
021-5523676
Faksmile:
Email:
dinkes@tangerangkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
dr. H. Amir Ali, MKM
Jabatan:
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang
Alamat:
Jalan Daan Mogot No. 69
Telepon:
Jalan Daan Mogot No. 69
Faksmile:
Email:
dinkes@tangerangkota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
  1. Latar Belakang Kegiatan:

    Salah satu masalah yang paling sering dihadapi dalam pembangunan kesehatan saat ini adalah terjadinya pergeseran pola penyakit menular ke penyakit tidak menular. Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah suatu penyakit yang bukan disebabkan oleh infeksi dari mikroorganisme, seperti bakteri, virus, jamur, ataupun protozoa. Secara umum, Penyakit Tidak Menular (PTM) menjadi penyebab 70% kematian di dunia yang diperkirakan kasusnya akan terus meningkat setiap tahunnya. Kejadian Penyakit Tidak Menular (PTM) sebanyak 80% terjadi di negara dengan pendapatan menengah dan rendah, salah satunya di Indonesia.

    Berdasarkan data dari WHO, secara global pada tahun 2021 ditemukan bahwa lebih dari 43 juta orang meninggal dunia akibat PTM, yang setara dengan tiga perempat dari seluruh kematian yang tidak terkait pandemi. 18 juta kematian terjadi pada individu berusia di bawah 70 tahun, lebih banyak daripada semua kematian akibat cedera, infeksi (termasuk COVID-19), serta penyebab kematian maternal dan gizi gabungan. Penyebab utama kematian PTM meliputi : penyakit kardiovaskular lebih dari 19 juta kematian, kanker sekitar 10 juta kematian, penyakit pernapasan kronis sekitar 4 juta kematian, dan diabetes : sekitar 1,6 juta kematian.

    Data dari survei kesehatan dasar menunjukkan bahwa prevalensi PTM telah mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Data di tahun 2023 menunjukkan bahwa diabetes melitus naik menjadi 10,9%, hipertensi menjadi 34,1%, stroke menjadi 12,1%, dan penyakit jantung koroner menjadi 13,4%.

    PTM merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kematian sekitar 1.400.000 per tahun, atau 73% dari total kematian. Berdasarkan data Riskesdas  prevalensi PTM terus meningkat, seperti kanker (dari 1.4% menjadi 1.8%), stroke (dari 7% menjadi 10.9%), dan penyakit ginjal kronis (dari 2% menjadi 3.8%). Penyakit jantung dan diabetes juga menunjukkan peningkatan prevalensi yang signifikan. Banyak faktor yang mempengaruhi diantaranya perubahan gaya hidup menjadi penyebab utama meningkatnya PTM, termasuk pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, merokok, dan stres.

    PTM merupakan penyakit yang tidak dapat ditularkan dari satu individu ke individu yang lain, melainkan bergantung dari pola hidup individu tersebut. Pola hidup tidak sehat yang dapat menyebabkan terjadinya PTM antara lain merokok, kurangnya olahraga dan aktivitas fisik, konsumsi alkohol berlebihan, kurangnya konsumsi sayur dan buah, sering mengonsumsi makanan cepat saji, sering konsumsi kopi, tidak cukupnya waktu istirahat, dan stres berlebih. Hal ini menunjukkan bahwa saat ini, penyakit tidak menular menjadi hal yang sangat penting untuk diwaspadai, dideteksi sejak dini, dan dicegah agar tidak semakin parah dan muncul berbagai komplikasi hingga kematian. Salah satu pencegahan yang dapat dilakukan berupa pelaksanaan kegiatan skrining kesehatan.

    Hipertensi dan Diabetes Melitus menjadi salah satu penyebab utama penyakit tidak menular yang memicu angka kesakitan dan kematian. Dari 30% kasus hipertensi yang terdeteksi/terdiagnosa, 70% belum terdeteksi, karena  banyaknya penderita hipertensi yang tidak menyadari bahwa mereka menderita penyakit in, hal ini disebabkan karena seringkali penderita tidak mengalami gejala. Indonesia termasuk dalam 10 negara dengan prevalensi diabetes tertinggi, menurut Federasi Diabetes Internasional (IDF). Lebih lanjut, IDF memaparkan lebih dari setengah miliar manusia dari seluruh dunia hidup dengan DM, atau tepatnya 537 juta orang, pada 2021. Jumlah ini diproyeksikan akan mencapai 643 juta pada 2030, dan 783 juta pada 2045 seperti yang dikutip yankes.kemkes.go.id. Menurut IDF prevalensi DM di Indonesia diperkirakan mencapai 6,2% pada tahun 2019 dan meningkat menjadi 10,8% pada tahun 2021. Sedangkan dari data Kementerian Kesehatan menunjukkan   angka pengidap DM di Indonesia saat ini telah mencapai 19,5 juta jiwa. Jumlah tersebut diprediksi akan melonjak mencapai 28,5 juta penduduk pada 2045. DM yang tidak terkontrol dapat menyebabkan berbagai komplikasi serius seperti penyakit kardiovaskular, gagal ginjal, kerusakan mata, hingga amputasi. Dengan upaya pengendalian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan prevalensi DM di Indonesia dapat ditekan dan kualitas hidup penderita DM dapat meningkat.

    Pemeriksaan / skrining kesehatan merupakan salah satu upaya untuk mendeteksi adanya kelainan pada tubuh. Cek kesehatan sebaiknya dilakukan secara rutin minimal 6 (enam) bulan sekali terlebih untuk seseorang yang punya faktor risiko tertentu (seperti riwayat keluarga, gaya hidup tidak sehat, atau sudah pernah mengalami gangguan kesehatan sebelumnya). Deteksi dini penyakit merupakan proses untuk mengidentifikasi suatu penyakit atau kondisi kesehatan sebelum munculnya gejala yang jelas. Tujuannya adalah agar penyakit bisa ditangani lebih awal, sehingga pengobatan lebih efektif dan efisien, mencegah komplikasi atau kerusakan permanen, mengurangi risiko kematian dini, menurunkan biaya perawatan jangka panjang, dan meningkatkan kualitas hidup pasien.

    Kementerian Kesehatan Republik Indonesia saat ini juga sudah meluncurkan program besar dalam hal pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh warga negara Indonesia. Dimulai pada 10 Februari 2025, program ini menargetkan 280 juta penduduk Indonesia.

    Data Kementerian Kesehatan per 12 Juni 2025 menunjukkan bahwa 1 dari 5 peserta mengalami hipertensi, 5,9% menderita diabetes melitus, dan 1 dari 2 peserta mengalami masalah gigi dan mulut, mulai dari gigi berlubang, gigi goyang, hingga gusi turun.

    Obesitas sentral juga menjadi perhatian, dengan prevalensi 50% pada perempuan dan 25% pada laki-laki, berdasarkan pengukuran lingkar pinggang (>90 cm untuk laki-laki dan >80 cm untuk perempuan). Penyakit tidak menular ini tidak hanya menyerang lansia, tetapi juga mulai muncul di kelompok usia muda. Bahkan, 1 dari 3 orang usia di atas 40 tahun mengalami hipertensi, dan 1 dari 10 mengidap diabetes.

    Upaya pencegahan dan pengendalian PTM sejak dini dapat mengurangi angka kematian dan kecacatan, mengurangi beban biaya kesehatan baik bagi individu maupun Negara, juga menciptakan generasi yang lebih sehat dan produktif.   Oleh karena itu, dalam upaya pencegahan dan pengendaliannya, diperlukan kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin sebagai langkah deteksi dini PTM dan faktor risikonya.

    Mengacu pada: 

    1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 

    2. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan 

    3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menularr

Bahwa pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah, sementara penanggulangan penyakit tidak menular menjadi fokus utama dalam upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Ketiga peraturan tersebut saling berkaitan dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan tenaga kesehatan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai standar.

Keprihatinan terhadap peningkatan prevalensi PTM telah mendorong lahirnya kesepakatan tentang strategi global dalam pencegahan dan pengendalian PTM, khususnya di negara berkembang. PTM telah menjadi isu strategis dalam agenda SDGs 2030 sehingga harus menjadi prioritas pembangunan di setiap negara. Di Indonesia target SDGs 2030 adalah mencapai penurunan sepertiga kematian dini akibat Penyakit Tidak Menular.

 

 
3.2. Tujuan Kegiatan:

Terselenggaranya Pengelolaan Pelayanan Deteksi Dini dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
15 Juli 2026
31 Juli 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
03 Agustus 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
03 Agustus 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
03 Agustus 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 NIK peserta Skrining/ Pasien NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit dan kode penyusunannya terdiri dari 6 (enam) digit pertama provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, tahun kelahiran dan 4 (empat) digit terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK 1 Maret sampai dengan 30 Desember 2026
2 Nama Lengkap Nama peserta skrining/pasien sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga (KK) 1 Maret sampai dengan 30 Desember 2026
3 Alamat Lengkap Alamat adalah tempat tinggal peserta skrining/pasien saat ini terdiri dari nama kecamatan, kelurahan, dan RT/RW 1 Maret sampai dengan 30 Desember 2026
4 Tanggal Lahir Tanggal Lahir adalah tanggal lahir peserta skrining/pasien 1 Maret sampai dengan 30 Desember 2026
5 Jenis Kelamin Jenis kelamin adalah gender peserta skrining/pasien berdasarkan: Laki-laki perempuan 1 Maret sampai dengan 30 Desember 2026
6 Nomor Telepon Whatsapp Nomor Telepon adalah nomor Telepon yang terdaptar pada aplikasi Sehat Indonesiaku 1 Maret sampai dengan 30 Desember 2026
7 Pekerjaan Pekerjaan adalah jenis pekerjaan yang dimiliki oleh yang bersangkutan 1 Maret sampai dengan 30 Desember 2026
8 Status Perkawinan Status Perkawinan adalah Status Perkawinan Saat ini dari peserta skrining/pasien 1 Maret sampai dengan 30 Desember 2026
9 Pemeriksaan Faktor Resiko dan Riwayat Penyakit Sendiri Pemeriksaan Faktor Resiko dan Riwayat Penyakit Sendiri adalah menelusuri perilaku berisiko seperti merokok, pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, konsumsi alkohol, serta menanyakan apakah peserta skrining memiliki riwayat Penyakit Tidak Menular Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien
10 Pemeriksaan Faktor Resiko dan Riwayat Penyakit Keluarga Pemeriksaan Faktor Resiko dan Riwayat Penyakit Keluarga adalah menelusuri perilaku berisiko seperti merokok, pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, konsumsi alkohol, serta menanyakan apakah apakah ada orang tua atau anggota keluarga lain yang memiliki riwayat Penyakit Tidak Menular Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien
11 Pemeriksaan Tanda-tanda vital Pemeriksaan Tanda-tanda vital adalah pemeriksaan Tekanan Darah, Lingkar Perut, Tinggi Badan dan Berat Badan (IMT) Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien
12 Pemeriksaan Indera Penglihatan dan Indera Pendengaran Pemeriksaan Indera Penglihatan dan Indera Pendengaran adalah pemeriksaan Tajam Penglihatan dan Tajam pendengaran pada peserta skrining/pasien Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien
13 Pemeriksaan Laboratorium Pemeriksaan Laboratorium adalah pemeriksaan Darah yang terdiri dari pemeriksaan gula darah, pemeriksaan kadar kolesterol darah, pemeriksaan asam urat, yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien dengan ketentuan-ketentuan sesuai standar yang berlaku Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien
14 Skrining Kanker Payudara Skrining Kanker Payudara adalah pemeriksaan SADANIS kepada peserta skrining/pasien Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien
15 Skrining Kanker Leher Rahim Skrining Kanker Leher Rahim adalah serangkaian tes yang dilakukan untuk mencari tanda-tanda kanker serviks atau sel-sel prakanker pada wanita yang sehat, dengan beberapa metode pemeriksaan yaitu Inspeksi Visual Asam Asetat ( IVA) dan atau Tes HPV DNA Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien
16 Skrining Kanker Paru-paru Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien
17 Skrining Kanker Kolorektal Skrining Kanker Kolorektal adalah wawancara menggunakan Kuesioner, dan dilanjutkan dengan pengambilan sampel pemeriksaan lebih lanjut bagi peserta skrining/pasien yg beresiko Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien
18 Hasil Diagnosis "Diagnosis ditegakkan berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai standar yang berlaku, meliputi: √ Pemeriksaan tanda-tanda vital √ Pemeriksaan laboratorium (darah) √ Pemeriksaan indera pendengaran dan penglihatan √ Hasil Wawancara melalui Kuesioner dan atau pemeriksaan dengan metode tertentu untuk beberapa skrining" Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien
19 Tanggal Hasil Diagnosis Tanggal diagnosis adalah tanggal ketika hasil pemeriksaan dilaporkan Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien
20 Kode Fasyankes Kode fasyankes adalah Koda dari fasyankes yang dikunjungi oleh peserta skrining/pasien untuk melakukan pemeriksaan Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien
21 Alamat Lengkap Fasyankes Alamat adalah tempat berdiri fasyankes yang peserta skrining/pasien kunjungi Skrining Kanker Paru-paru adalah wawancara menggunakan Kuesioner PUMA yang dilakukan kepada peserta skrining/pasien
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : Puskesmas
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak