Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Sebaran Dan Kepadatan Penduduk Di Kabupaten Semarang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Sebaran Dan Kepadatan Penduduk Di Kabupaten Semarang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang
Tanggal Terbit 03 September 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3322.015
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Sebaran dan Kepadatan Penduduk di Kabupaten Semarang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Pemuda No. 7 Ungaran
Telepon:
0246921105
Faksmile:
0246922349
Email:
disdukcapil.kabsmg@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dra. Endri Sulis Haryani
Jabatan:
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data
Alamat:
Jl. Pemuda No. 7 Ungaran
Telepon:
Faksmile:
Email:
disdukcapil@semarangkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan yang baik, data kependudukan menjadi salah satu data dasar yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, dan pelayanan publik. Informasi mengenai jumlah penduduk saja belum cukup untuk memberikan gambaran kondisi demografi suatu wilayah. Diperlukan data yang dapat menunjukkan bagaimana penduduk tersebar pada setiap wilayah administrasi serta tingkat kepadatan penduduk berdasarkan luas wilayah.
Kompilasi data sebaran dan kepadatan penduduk per kecamatan di Kabupaten Semarang menjadi penting sebagai dasar dalam mengidentifikasi karakteristik wilayah, mengetahui konsentrasi penduduk, serta menganalisis pemerataan persebaran penduduk. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan, penentuan prioritas pembangunan, penyediaan sarana dan prasarana, pemerataan pelayanan publik, serta evaluasi terhadap perkembangan wilayah.
Selain sebagai dasar penyusunan kebijakan daerah, kompilasi data sebaran dan kepadatan penduduk juga mendukung penyelenggaraan Statistik Sektoral sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses oleh seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Kompilasi Data Sebaran dan Kepadatan Penduduk per Kecamatan sebagai upaya menghasilkan informasi statistik yang valid, mudah dipahami, dan dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah maupun masyarakat sebagai bahan perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengambilan keputusan berbasis data.
 

3.2. Tujuan Kegiatan:

1.    Menghimpun dan mengompilasi data jumlah penduduk serta luas wilayah pada 19 Kecamatan di Kabupaten Semarang sebagai dasar perhitungan kepadatan penduduk
2.    Menyajikan informasi mengenai sebaran penduduk dan tingkat kepadatan penduduk per kecamatan secara akurat, sistematis, dan mudah dipahami
3.    Menyediakan data statistik sektoral yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah, penyusunan kebijakan, serta pemerataan pelayanan publik
4.    Meningkatkan ketersediaan data kependudukan yang berkualitas sebagai bagian dari penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan penguatan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
21 September 2026
21 Oktober 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
22 Oktober 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Februari 2027
12 Februari 2027
D. Analisis
15 Februari 2027
26 Februari 2027
E. Penyajian
01 Maret 2027
05 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kode kecamatan kode identifikasi numerik yang digunakan untuk memberikan tanda pengenal unik pada setiap kecamatan dalam wilayah administratif Indonesia Tahunan
2 Nama Kecamatan nama resmi yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu wilayah administratif kecamatan dalam suatu kabupaten/kota Tahunan
3 Jumlah Laki-laki Jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki yang tercatat atau terdata dalam suatu wilayah tertentu pada periode waktu tertentu Tahunan
4 Jumlah Perempuan Jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan yang tercatat atau terdata dalam suatu wilayah tertentu pada periode waktu tertentu Tahunan
5 Jumlah Jumlah dari penduduk laki-laki dan perempuan Tahunan
6 Luas Wilayah ukuran keseluruhan area atau wilayah geografis suatu daerah yang dinyatakan dalam satuan luas tertentu, seperti kilometer persegi (km²) atau hektare (ha) Tahunan
7 Kepadatan Penduduk Perbandingan antara jumlah penduduk yang tinggal di suatu wilayah dengan luas wilayah tersebut, yang menunjukkan banyaknya penduduk dalam setiap satuan luas wilayah. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : FTP (File Transfer Protocol)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak