Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI DATA PROFIL KESEHATAN KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2025 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI DATA PROFIL KESEHATAN KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2025 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo
Tanggal Terbit 15 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3513.002
Judul Kegiatan :
KOMPILASI DATA PROFIL KESEHATAN KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2025
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Panglima Sudirman No. 403 Kraksaan
Telepon:
0335845726
Faksmile:
0335845726
Email:
dinkeskabprobolinggo@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
dr. DEWI VIRONICA, M.Epid
Jabatan:
SEKRETARIS DINAS KESEHATAN
Alamat:
Jl. Panglima Sudirman No. 403 Kraksaan
Telepon:
0335845726
Faksmile:
0335845726
Email:
dinkeskabprobolinggo1@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022, Profil Kesehatan adalah gambaran Kesehatan suatu wilayah secara komprehensif yang berisi data dan informasi terkait Kesehatan. Profil kesehatan merupakan salah satu produk dari Informasi Kesehatan yang berisi tentang gambaran kesehatan di Kabupaten Probolinggo yang memuat tentang berbagai data dan situasi hasil pembangunan kesehatan selama satu tahun. Data dan informasi yang tersajikan meliputi gambaran umum, derajat kesehatan, upaya kesehatan, sarana kesehatan, dan data-data pendukung lainnya yang berhubungan dengan kesehatan.

 

Selain untuk menyajikan informasi kesehatan, profil kesehatan juga bisa digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan pembangunan kesehatan di Kabupaten Probolinggo yang telah dilaksanakan selama tahun 2025 apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dan merupakan salah satu sarana memantau dan mengevaluasi pembangunan kesehatan. Dan akhirnya, dengan pembangunan yang lebuh intensif, berkesinambungan dan merata dengan ditunjang oleh informasi yang tepat dan akurat diharapkan dapat memberikan dukungan informasi dalam proses pengambilan keputusan di semua tingkat administrasi pelayanan kesehatan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Penyusunan Buku profil ini dimaksudkan untuk menyajikan informasi hasil pembangunan kesehatan di Kabupaten Probolinggo dan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan kesehatan di Kabupaten Probolinggo

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
08 April 2026
09 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
10 April 2026
12 April 2026
C. Pengolahan
13 April 2026
24 April 2026
D. Analisis
27 April 2026
15 Mei 2026
E. Penyajian
16 Mei 2026
30 Juni 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Persentase Puskesmas dengan ketersediaan obat essensial Persentase Puskesmas yang memiliki ketersediaan minimal 80% dari 40 item obat indikator pada saat dilakukan pemantauan terhadap seluruh puskesmas yang melaporkan data. Laporan yang disampaikan yaitu laporan pada bulan November atau laporan bulan terakhir pada tahun pelaporan. Pemantauan ketersediaan di Puskesmas dilakukan terhadap 40 item obat indikator yang merupakan obat pendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak, Program Gizi, Program TB Paru, Program Malaria, serta obat pelayanan kesehatan dasar esensial dan terdapat di dalam Formularium Nasional 2025
2 Persentase Puskesmas dengan ketersediaan vaksin IDL Persentase kabupaten/kota yang memiliki vaksin IDL terdiri dari Vaksin Hepatitis B, Vaksin BCG, Vaksin DPT-HB-HIB, Vaksin Polio, Vaksin Campak/Campak Rubella pada saat dilakukan pemantauan. Laporan yang dimasukan yaitu laporan pada bulan November atau laporan bulan terakhir pada tahun pelaporan 2025
3 Persentase ketersediaan obat essensial Persentase jumlah item obat indikator yang tersedia di kabupaten kota terhadap 40 item obat indikator yang seharusnya tersedia. Laporan yang dimasukan yaitu laporan pada bulan November atau laporan bulan terakhir pada tahun pelaporan. Persentase ketersediaan obat esensial ini digunakan untuk menghitung indikator persentase kabupaten/kota dengan ketersediaan obat esensial. Pemantauan ketersediaan di Puskesmas dilakukan terhadap 40 item obat indikator yang merupakan obat pendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak, Program Gizi, Program TB Paru, Program Malaria, serta obat pelayanan kesehatan dasar esensial dan terdapat di dalam Formularium Nasional. 2025
4 Posyandu Salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita. Posyandu mengembangkan kegiatan tambahan kesehatan minimal satu kegiatan (misalnya Pos PAUD, kesehatan reproduksi remaja/Posyandu Remaja, kesehatan usia kerja/Pos UKK, kesehatan lanjut usia/Posyandu Lansia, Tanaman Obat Keluarga (TOGA), Bina Keluarga Balita (BKB), Posbindu PTM, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, pos malaria desa (posmaledes), kelompok pemakai dan pecinta air bersih (pokmair), dsbnya). Tingkatan perkembangan posyandu yang dihasilkan dari penilaian yang dilakukan dengan menggunakan metode dan alat telaahan perkembangan posyandu yang dikenal dengan telaahan kemandirian posyandu. Perkembangan Posyandu dibedakan menjadi 4 tingkat/strata yaitu Pratama, Madya, Purnama dan Mandiri. Pengukuran tingkat perkembangan posyandu ditujukan dalam rangka pembinaan karena perkembangan masing-masing Posyandu tidak sama, sehingga pembinaan yang dilakukan untuk masing-masing posyandu akan berbeda 2025
5 Rasio tenaga keperawatan per 100.000 penduduk Rasio tenaga keperawatan per 100.000 penduduk adalah perawat yang memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk. 2025
6 Rasio tenaga kebidanan per 100.000 penduduk Rasio tenaga kebidanan per 100.000 penduduk adalah bidan yang memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk. 2025
7 Rasio Dokter umum per 100.000 penduduk Rasio Dokter umum per 100.000 penduduk adalah dokter umum yang memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk. 2025
8 Rasio Dokter Gigi per 100.000 penduduk Rasio Dokter Gigi per 100.000 penduduk adalah dokter gigi yang memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk 2025
9 Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. 2025
10 Program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. Dana yang disediakan untuk penyelenggaraan upaya kesehatan yang dialokasikan melalui APBD kabupaten/kota 2025
11 Angka Lahir Mati Jumlah lahir mati terhadap 1.000 kelahiran (hidup+mati) 2025
12 Kematian Ibu Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. 2025
13 Cakupan kunjungan ibu hamil K-6 Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga umur kehamilan dan 2 kali USG 2025
14 Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga umur kehamilan. Cakupan (jumlah dan persentase) ibu hamil yang mendapatkan imunisasi Td (Tetanus difteri) dengan interval tertentu (yang dimulai saat dan atau sebelum kehamilan) dengan memperhatikan hasil skrining dan status T. 2025
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Sistem Informasi Kesehatan (SIHA, SIMPUS, BANGDA, ASPAK, SISDMK, Dll)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Lainnya : Validasi dan verifikasi data (cross-check antar laporan, misalnya antar indikator atau antar periode)
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Fasilitas kesehatan / agregat data
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak