Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan |
| Tanggal Terbit | 04 Februari 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1701.002 |
Perumahan merupakan kebutuhan dasar yang berperan penting dalam menentukan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Rumah yang layak huni tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai sarana pendukung kesehatan, keamanan, serta perkembangan sosial dan ekonomi penghuninya. Sebaliknya, rumah tidak layak huni (RLH) umumnya memiliki kondisi fisik bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, keterbatasan fasilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi, pencahayaan serta ventilasi yang buruk, serta kepadatan hunian yang tidak memadai. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, antara lain meningkatnya risiko penyakit, menurunnya produktivitas, serta kerentanan sosial ekonomi rumah tangga.
Di Kabupaten Bengkulu Selatan, keberadaan rumah tidak layak huni masih menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pencegahan stunting. Pemerintah melalui berbagai program, salah satunya Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Namun demikian, efektivitas perencanaan, penargetan, dan evaluasi program tersebut sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan mengajukan kegiatan statistik berjudul “Kompilasi Data Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Selatan”. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun dan mengolah data terkait kondisi kelayakan rumah penduduk berdasarkan aspek kualitas fisik bangunan, ketersediaan fasilitas dan sanitasi, kecukupan ruang hunian, serta aspek sosial dan kepemilikan rumah.
Sebagai kegiatan statistik berbasis kompilasi data, keberadaan definisi variabel yang jelas, standar penilaian yang terukur, serta referensi waktu yang konsisten menjadi hal yang sangat penting agar data yang dihasilkan dapat digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan, perencanaan program perbaikan rumah, serta monitoring dan evaluasi pembangunan sektor perumahan dan permukiman di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu mendukung penyediaan data statistik sektoral yang berkualitas dan sejalan dengan prinsip Satu Data Indonesia.
- Kegiatan Kompilasi Data Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bengkulu Selatan bertujuan untuk:
- Menyediakan data statistik yang akurat dan terukur mengenai jumlah dan persentase rumah tidak layak huni di Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan bidang perumahan dan permukiman.
- Mendukung pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni di kawasan permukiman, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui penyediaan data yang tepat sasaran.
- Menjadi dasar penetapan prioritas penerima bantuan dalam rangka pelaksanaan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni.
- Mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan kondisi hunian agar lebih sehat, aman, dan layak huni.
- Mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang mampu menunjang kesejahteraan fisik dan mental penghuninya.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
13 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
25 Maret 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
28 Maret 2026
|
04 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2026
|
20 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
20 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Kualitas Fisik Bangunan Rumah | Kondisi fisik bangunan rumah yang mencerminkan tingkat keamanan dan kelayakan struktur bangunan, meliputi jenis dan kondisi material utama bangunan serta tingkat kerusakan struktur, yang dinilai pada saat pendataan. | Saat Pendataan |
| Kualitas Fasilitas Dasar dan Sanitasi Rumah | Kondisi ketersediaan dan kualitas fasilitas dasar rumah tangga yang mendukung kesehatan penghuni, meliputi akses terhadap air bersih, fasilitas buang air besar, serta pencahayaan dan penghawaan alami, yang diamati pada saat pendataan. | Saat Pendataan |
| Kecukupan Ruang Hunian | Tingkat kecukupan luas lantai rumah terhadap jumlah penghuni rumah tangga, yang dinyatakan dalam luas lantai per kapita dan dibandingkan dengan standar minimum rumah layak huni yang berlaku. | Saat Pendataan |
| Aspek Sosial dan Kepemilikan Rumah | Karakteristik sosial rumah tangga dan status kepemilikan rumah yang berkaitan dengan keberlanjutan hunian dan legalitas tempat tinggal, meliputi jumlah anggota rumah tangga, status kepemilikan lahan, serta dokumentasi visual kondisi rumah. | Saat Pendataan |
| Status Rumah Tidak Layak Huni (RLH) | Status rumah tinggal yang ditetapkan berdasarkan pemenuhan atau ketidakpemenuhan standar minimum rumah layak huni yang mencakup aspek keselamatan bangunan, kesehatan, kecukupan ruang, serta akses terhadap fasilitas dasar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perumahan dan permukiman. | Saat Pendataan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Rumah/Bangunan Tempat Tinggal
- Kabupaten Atau Kota