Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pendataan Populasi Ternak Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan |
| Tanggal Terbit | 30 Maret 2026 |
Pendataan Populasi Ternak Kabupaten Halmahera Selatan memiliki latar belakang yang penting untuk mendukung pengembangan sektor peternakan. Berdasarkan Pedoman Pengumpulan Data Peternakan, sumber data populasi ternak adalah statistik ternak tingkat kecamatan, yang bersumber dari laporan petugas desa/kelurahan ke kecamatan atau petugas penyuluhan. Data ini diperlukan untuk mengetahui kondisi peternakan di suatu daerah, termasuk jumlah ternak, produksi, dan kesehatan ternak. Data ini dapat digunakan untuk membuat kebijakan dan perencanaan program pengembangan peternakan. Selain itu, data populasi ternak perkomoditas juga diperlukan sebagai dasar penghitungan Pendapatan Nasional Subsektor Peternakan dan sebagainya
Pengumpulan data statistik populasi ternak perkomoditas juga penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan peternakan. Dengan memiliki data yang akurat dan terbaru, petugas pengelola peternakan dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam mengelola peternakan. Data statistik populasi ternak perkomoditas juga diperlukan untuk membuat proyeksi populasi ternak dan perkiraan produksi peternakan. Data ini dapat digunakan untuk memprediksi kebutuhan pasar dan mengoptimalkan produksi peternakan. Oleh karena itu, pengumpulan data statistik populasi ternak perkomoditas sangat penting untuk mendukung pengembangan sektor peternakan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan peternakan.
Menyediakan data populasi ternak kabupaten halmahera selatan yang dapat digunakan sebagai sarana pembuatan kebijakan dan perencanaan program pengembangan peternakan maupun dapat digunakan pula pada bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Mei 2025
|
10 Oktober 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
03 Juli 2026
|
23 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
24 September 2026
|
14 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
14 Oktober 2026
|
24 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Populasi | Seluruh himpuan tertentu yang didapat dari pendataan | Tahunan |
| Peternak | Orang yang melakukan usaha ternak | Tahunan |
| Ternak | Hewan peliharaan yang produknya diperuntukan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutannya, termasuk ternak hobi | Tahunan |
| WIlayah | Letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik | Tahunan |
| Jenis Ternak | Jenis hewan peliharaan yang produknya diperuntukan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutannya, termasuk ternak hobi. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Rumah Tangga
- Kecamatan