Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data Kawasan Dan Pemerintahan Desa Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Tanggal Terbit | 08 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5104.018 |
Pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan memerlukan dukungan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, khususnya terkait kondisi kawasan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Data tersebut menjadi dasar penting dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan pembangunan desa yang berbasis potensi dan kebutuhan riil di lapangan.
Di Kabupaten Gianyar, dinamika perkembangan kawasan perdesaan serta kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan desa menuntut ketersediaan data yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun demikian, data yang tersedia seringkali masih tersebar di berbagai sumber, belum terintegrasi secara optimal, serta memiliki perbedaan format dan periode pembaruan.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan suatu kegiatan kompilasi produk administrasi yang menghimpun data dari berbagai sumber administrasi, baik di tingkat desa maupun perangkat daerah terkait. Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan basis data yang terpadu mengenai kawasan dan pemerintahan desa, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Menghimpun dan mengintegrasikan data kawasan dan pemerintahan desa yang bersumber dari administrasi desa dan instansi terkait.
- Menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.
- Mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan kawasan perdesaan.
- Meningkatkan kualitas tata kelola data dan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
- Menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat serta pengembangan kawasan perdesaan
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
19 Januari 2026
|
31 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
30 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Oktober 2026
|
31 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
01 November 2026
|
30 November 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Persentase Desa Mandiri | perbandingan antara jumlah desa yang berstatus Desa Mandiri dengan total seluruh desa dalam suatu wilayah | Tahunan |
| 2 | Indeks Desa | ukuran komposit yang digunakan untuk menilai tingkat perkembangan dan kemajuan desa berdasarkan berbagai dimensi utama, seperti kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan, dalam suatu periode tertentu | Tahunan |
| 3 | Jumlah Desa | banyaknya satuan wilayah pemerintahan desa yang secara administratif tercatat dan diakui dalam suatu wilayah tertentu (misalnya kabupaten/kota atau provinsi) pada periode waktu tertentu | Tahunan |
| 4 | Jumlah Desa sesuai Indeks Desa Membangun | banyaknya desa yang diklasifikasikan berdasarkan status perkembangan desa menurut hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 5 | Jumlah Kelurahan | banyaknya satuan wilayah pemerintahan kelurahan yang secara administratif tercatat dan berada di bawah kecamatan dalam suatu wilayah tertentu (misalnya kabupaten/kota) pada periode waktu tertentu | Tahunan |
| 6 | Jumlah Kantor Pemerintah Desa | banyaknya unit bangunan atau fasilitas yang digunakan sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan desa dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 7 | Jumlah Kantor Kelurahan | banyaknya unit bangunan atau fasilitas yang digunakan sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan kelurahan dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 8 | Jumlah Kantor Milik Desa | banyaknya bangunan kantor desa yang dimiliki oleh pemerintah desa | Tahunan |
| 9 | Jumlah Kantor Milik Kelurahan | banyaknya bangunan kantor yang dimiliki oleh pemerintah kelurahan dan digunakan sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan kelurahan dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 10 | Jumlah Aparatur Pemerintah Desa | banyaknya individu yang menduduki jabatan dan menjalankan tugas dalam struktur pemerintahan desa dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu mencakup kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa lainnya (kepala urusan, kepala seksi), kepala dusun/lingkungan/kelian | Tahunan |
| 11 | Jumlah Aparatur Kelurahan | banyaknya individu yang bekerja dan menjalankan tugas dalam struktur pemerintahan kelurahan pada suatu wilayah dan periode waktu tertentu, mencakup Lurah, Sekretaris kelurahan, Kepala seksi dan kepala subbagian, serta Staf pelaksana lainnya | Tahunan |
| 12 | Jumlah Dusun/Banjar | banyaknya satuan wilayah administratif di bawah desa yang menjadi bagian dari struktur pemerintahan dan/atau sosial kemasyarakatan dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 13 | Jumlah Lingkungan | banyaknya satuan wilayah administratif di bawah kelurahan yang menjadi bagian dari pembagian wilayah untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dalam suatu periode waktu tertentu | Tahunan |
| 14 | Nilai Dana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | besaran anggaran atau dana yang dialokasikan dan/atau direalisasikan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat serta pembangunan desa dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 15 | Total Pendapatan Asli Desa (PADes) | keseluruhan penerimaan desa yang berasal dari sumber-sumber pendapatan asli desa dalam suatu periode waktu tertentu, yang dikelola dan digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa | Tahunan |
| 16 | Jumlah Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) | banyaknya individu yang menjadi anggota lembaga BPD dalam suatu desa atau wilayah pada periode waktu tertentu | Tahunan |
| 17 | Jumlah Kepala Desa Berdasarkan Jenis Kelamin | banyaknya individu yang menjabat sebagai kepala desa dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 18 | Jumlah Perangkat Desa (Sekretaris/Kaur/Kadus) | adalah banyaknya individu yang menduduki jabatan sebagai perangkat desa, khususnya Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Dusun (Kadus), dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 19 | Persentase Desa yang menerapkan layanan berbasis digital | perbandingan antara jumlah desa yang telah menggunakan sistem layanan berbasis teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan total seluruh desa dalam suatu wilayah. Desa dikategorikan menerapkan layanan berbasis digital apabila telah memanfaatkan teknologi digital, seperti: 1) Sistem informasi desa (website/aplikasi desa); 2) Layanan administrasi online (surat-menyurat, kependudukan, perizinan); 3) Pengelolaan data dan informasi desa secara elektronik; 4) Pemanfaatan media digital untuk komunikasi dan transparansi publik | Tahunan |
| 20 | Total desa yang dinilai berdasarkan Indeks Desa | jumlah seluruh desa dalam suatu wilayah yang menjadi objek penilaian dan telah dilakukan pengukuran tingkat perkembangannya menggunakan Indeks Desa | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Pencatatan administrasi melalui sistem
- Kunjungan Kembali
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : Kabupaten
- Kabupaten Atau Kota