Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | KOMPILASI DATA PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Probolinggo |
| Tanggal Terbit | 24 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3513.010 |
Pembangunan di Kabupaten Probolinggo membutuhkan dukungan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah. Namun, kondisi di lapangan masih dijumpai perbedaan definisi, klasifikasi, dan standar antarperangkat daerah, serta adanya tumpang tindih dalam pengumpulan data. Hal ini menimbulkan inefisiensi dan menghambat integrasi data lintas sektor. Mempedomani amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan kegiatan desk satu data dalam penetapan daftar data daerah tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antarperangkat daerah untuk menyepakati daftar data sektoral yang akan dikumpulkan dan dikelola, menghindari duplikasi, memastikan kesesuaian dengan standar data, serta menetapkan data prioritas yang dibutuhkan dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah berbasis data.
1. Menyamakan persepsi antarperangkat daerah terkait definisi, klasifikasi, dan standar data yang akan ditetapkan.
2. Menyusun dan menyepakati daftar data sektoral Kabupaten Probolinggo sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
3. Menghindari duplikasi data dan memperkuat integrasi data antarperangkat daerah.
4. Memastikan daftar data yang ditetapkan dapat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.
5. Meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan akuntabilitas antar pembina data, walidata, dan produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Mei 2026
|
15 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
18 Mei 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
30 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juli 2026
|
30 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
01 September 2026
|
04 September 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Inovasi | Jumlah Inovasi merupakan banyaknya inovasi, baik Digital maupun Non-Digital, yang dihasilkan atau diusulkan oleh Perangkat Daerah maupun masyarakat, yang mencakup berbagai aspek seperti tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya | Tahunan |
| 2 | Jumlah Peneliti berdasarkan jenis kelamin | Jumlah keseluruhan individu yang memiliki jabatan fungsional sebagai peneliti, baik di instansi pemerintah, swasta, maupun lembaga penelitian, pada wilayah kerja tertentu berdasarkan jenis kelamin | Tahunan |
| 3 | Jumlah Peneliti berdasarkan Jenjang Jabatan | Total banyaknya peneliti yang terdaftar secara resmi pada instansi pemerintah/lembaga penelitian, yang diklasifikasikan berdasarkan tingkat jenjang jabatan fungsionalnya (misalnya: Peneliti Ahli Pertama, Muda, Madya, Utama) pada periode tertentu | Tahunan |
| 4 | Indeks Inovasi Daerah | indeks inovasi daerah adalah himpunan inovasi daerah yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : FORMULIR TABEL
- Supervisi
- Individu
- Lainnya : KELEMBAGAAN/DAERAH
- Kabupaten Atau Kota