Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 30 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3200.007 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Kawaluyaan Indah Raya No. 6 Lt. 5 Bandung 40286
Telepon:
(022) 87327711
Faksmile:
(022) 87354100
Email:
dkpp@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Rika Jatnika, S.Pt., M.M.
Jabatan:
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi
Alamat:
Jl. Kawaluyaan Indah Raya No 6 Lantai 5
Telepon:
022-87327711
Faksmile:
022-87354100
Email:
rika.jatnika@jabarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Perumusan dasar kebijakan kepemilikan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Tingkat Provinsi berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah
3.2. Tujuan Kegiatan:
Mengukur tingkat kepemilikan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Tingkat Provinsi sehingga dapat disalurkan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat sesuai peraturan yang berlaku
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
03 Januari 2027
|
07 Januari 2027
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
10 Januari 2027
|
09 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
12 Desember 2027
|
16 Desember 2027
|
| D. | Analisis |
19 Desember 2027
|
23 Desember 2027
|
| E. | Penyajian |
26 Desember 2027
|
27 Desember 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Cadangan Pangan | Merupakan perbandingan antara jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan | 31 Desember |
| 2 | Penyaluran Cadangan Pangan | Cadangan Pangan Pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku | 31 Desember |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Spreadsheet
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 3 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Tidak
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak