Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penerima Bantuan Fakir Miskin Kabupaten Jember Tahun 2026 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penerima Bantuan Fakir Miskin Kabupaten Jember Tahun 2026 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Sosial
Tanggal Terbit 30 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3509.002
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Penerima Bantuan Fakir Miskin Kabupaten Jember Tahun 2026
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Sosial
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Tawes No. 306, Sempusari, Kaliwates
Telepon:
(0331) 487766
Faksmile:
Email:
dinas.sosial@jemberkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Mohamad Rizqi Fajri Maulana, S.IP
Jabatan:
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
Alamat:
jl. Kalimantan no 71
Telepon:
(0331)487766
Faksmile:
Email:
dinas.sosial@jemberkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Bantuan sosial merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan dan kerentanan sosial. Agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, diperlukan basis data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Dalam hal ini, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berperan sebagai sumber data utama yang digunakan dalam perencanaan, penetapan, dan evaluasi program bantuan sosial.

Namun demikian, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan dapat berubah akibat berbagai faktor, seperti penurunan pendapatan, kehilangan mata pencaharian, bencana alam, kondisi kesehatan, maupun faktor sosial lainnya. Perubahan tersebut menyebabkan sebagian masyarakat yang sebelumnya tidak tercatat sebagai penerima bantuan menjadi layak untuk diusulkan, sementara data yang ada belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi di tingkat lokal, masih terdapat masyarakat yang tergolong miskin dan rentan namun belum terakomodasi dalam DTSEN sebagai calon penerima bantuan sosial. Oleh karena itu, diperlukan pengusulan dan pemutakhiran data melalui mekanisme DTSEN agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh akses terhadap program bantuan sosial secara adil dan tepat sasaran.

Pengusulan bantuan sosial melalui DTSEN ini diharapkan dapat mendukung efektivitas kebijakan perlindungan sosial, meningkatkan akurasi data penerima manfaat, serta memastikan bahwa intervensi pemerintah dapat menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Memastikan masyarakat miskin dan rentan sosial yang memenuhi kriteria dapat terdata dan diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial.
  2. Memutakhirkan dan memperbaiki data kesejahteraan sosial agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya di lapangan.
  3. Memberikan akses kepada masyarakat yang layak terhadap program bantuan sosial pemerintah pusat maupun daerah.
  4. Mendukung efektivitas pelaksanaan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
  5. Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses penyaluran bantuan sosial.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
20 Juni 2026
28 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
11 Juli 2026
C. Pengolahan
12 Juli 2026
20 Juli 2026
D. Analisis
21 Juli 2026
25 Juli 2026
E. Penyajian
09 Agustus 2026
30 Agustus 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kecamatan Bagian dari seluruh kecamatan yang tersambung dengan jaringan telekomunikasi berbasis kabel serat optik/optical distribution point (ODP). Triwulan
2 Bantuan Sosial bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial Triwulan
3 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) keluarga dan/atau seseorang yang ditetapkan sebagai penerima manfaat Bantuan Sosial Triwulan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : verval data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak