Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM) Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Batu |
| Tanggal Terbit | 07 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3579.011 |
Kesiapsiagaan masyarakat atau Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM) sebagai salah satu komponen kapasitas daerah merupakan penilaian tingkat kesiapsiagaan yang dilakukan melalui metode survei
𝑅=𝐻 𝑥 𝑉𝐶
Keterangan :
R : Risk (Risiko)
H : Hazard (Bahaya)
V : Vulnerability (Kerentanan)
C : Capacity (Kapasitas)
Pengaruh masing-masing komponen (H, V, C) dalam penentuan indeks risiko bencana adalah komponen bahaya (H) 40%, komponen kerentanan (V) 30% dan komponen kapasitas (C) 30%. Jadi berdasarkan pengaruh dari ketiga komponen penyusun indeks risiko bencana, maka komponen kerentanan berupa coping capacities dan kapasitas merupakan komponen yang paling memungkinkan dilaksanakan untuk menurunkan indeks risiko bencana.
Kapasitas (capacity) adalah kombinasi keseluruhan kekuatan, kelengkapan dan sumberdaya masyarakat, kelompok sosial atau organisasi yang dapat digunakan untuk meraih tujuan yang disepakati, termasuk hal-hal berkaitan dengan pengurangan risiko bencana (Oxfam, 2012). Kapasitas daerah Kota Batu terdiri dari dua komponen utama, yaitu ketahanan daerah dan kesiapsiagaan masyarakat. Ketahanan daerah dinilai berdasarkan capaian para pemangku kebijakan di level kabupaten. Kesiapsiagaan masyarakat dinilai berdasarkan capaian masyarakat di level desa/kelurahan. Adapun bobot dari Indeks Ketahanan Daerah (IKD) adalah 40% dalam penentuan kapasitas, sedangkan Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat sebesar 60%.
Tabel 3.10 Penilaian Bobot dan Indeks Komponen Kapasitas Daerah
| Komponen | Bobot (%) | Kelas | ||
Rendah (0-0.333) | Sedang (0.334-0.666) | Tinggi (0.667-1.000) | ||
Ketahanan Daerah | 40 | Transformasi nilai 0-0.40 | Transformasi nilai 0.41-0.80 | Transformasi nilai 0.81-1 |
Kesiapsiagaan Masyarakat | 60 | <0.33 | 0.34-0.66 | 0.67-1 |
Sumber: BNPB, 2019
Tujuan Umum :
Mengetahui level atau nilai kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam melakukan upaya-upaya penanggulangan bencana di tingkat Kelurahan atau Desa.
Tujuan Khusus :
1. Memberikan acuan dan rekomendasi bagi Kelurahan/Desa dalam menentukan intervensi penanggulangan bencana di tingkat komunitas.
2. Memberikan acuan dan rekomendasi bagi Kabupaten/Kota arah kebijakan penanggulangan bencana secara spesifik.
3. Sebagai salah satu komponen yang dibutuhkan dalam Pengkajian Resiko Bencana di tingkat Kabupaten/Kota.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 Agustus 2026
|
30 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 November 2026
|
30 November 2026
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kesiapsiagaan | Serangkaian kegiatan dan langkah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan untuk menjamin kemampuan masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait dalam menghadapi potensi bencana secara efektif. | 12 bulan |
| 2 | Tanggap Darurat | Upaya cepat dan terkoordinasi yang dilakukan segera setelah terjadi bencana untuk menyelamatkan nyawa, mencegah kerusakan lanjutan, dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak. | 12 bulan |
| 3 | Risiko Bencana | Potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat. | 12 bulan |
| 4 | Partisipasi Masyarakat | Keterlibatan aktif individu, kelompok, atau komunitas dalam seluruh tahapan manajemen bencana — mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan. | 12 bulan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : BPBD
- Nasional