Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Usaha Mikro Kabupaten Tuban Tahun 2026 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Usaha Mikro Kabupaten Tuban Tahun 2026 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH DAN PERDAGANGAN KABUPATEN TUBAN
Tanggal Terbit 09 Maret 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Usaha Mikro Kabupaten Tuban Tahun 2026
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH DAN PERDAGANGAN KABUPATEN TUBAN
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 117 Kabupaten Tuban
Telepon:
0356321338
Faksmile:
0356321338
Email:
diskopumdag.tubankab@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Nindya Mawardhani, SE.Ak, MM
Jabatan:
Kepala Bidang UMKM
Alamat:
Jl. Wahidin Sudirohusodo No. 117 Tuban
Telepon:
081233285715
Faksmile:
-
Email:
bidangumkm177@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama perekonomian daerah yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Tuban, UMKM tersebar di berbagai sektor usaha seperti perdagangan, kuliner, kerajinan, pertanian olahan, dan jasa, yang menjadi penggerak ekonomi lokal berbasis potensi wilayah.

Seiring dengan perkembangan ekonomi, transformasi digital, serta tuntutan peningkatan daya saing, diperlukan data UMKM yang akurat, valid, dan terbarukan sebagai dasar dalam perumusan kebijakan dan program pembinaan. Data yang lengkap dan terintegrasi akan memudahkan pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan strategis, mulai dari fasilitasi perizinan, akses pembiayaan, pelatihan, pemasaran, hingga sertifikasi produk.

Pada Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tuban memandang penting untuk melaksanakan kegiatan komplikasi UMKM secara menyeluruh dan sistematis. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui basis data pelaku usaha, mengidentifikasi kondisi riil di lapangan, memetakan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi UMKM, serta mendukung integrasi data dengan sistem informasi daerah maupun nasional.

Komplikasi ini juga menjadi langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan ekonomi daerah, memperkuat ekosistem UMKM yang tangguh dan berdaya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Kabupaten Tuban. Dengan tersedianya data yang akurat dan komprehensif, diharapkan program pemberdayaan UMKM ke depan dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

komplikasi Usaha Mikro Kabupaten Tuban Tahun 2026 bertujuan untuk:
a. Memperoleh data yang dapat memberikan informasi tentang pelaku usaha sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan, analisis, baik data mikro maupun makro;
b. Mendapatkan informasi penggunaan tenaga kerja;

c. mendapatkan informasi struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha;
d. Mendapatkan gambaran permodalan, prospek, kendala usaha;
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
05 Mei 2026
31 Mei 2026
C. Pengolahan
02 Juni 2026
31 Oktober 2026
D. Analisis
01 November 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 November 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Nama Usaha Mikro Nama Usaha Mikro Tahunan
Nama Pemilik Usaha Nama Pemilik Usaha Tahunan
Nama Kecamatan Kecamatan lokasi usaha Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 120 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Tidak
Data Mikro
: Ya