Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Barat
Tanggal Terbit 04 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1903.001
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak di Kabupaten Bangka Barat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Komplek Pemerintahan Daerah Kabupaten Bangka Barat, Pal 4
Telepon:
(0716) 7323037
Faksmile:
(0716) 7323037
Email:
dp2kbp3ababar@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Novi Evayanti,,S.KM.,M.M
Jabatan:
Kepala Bidang PPA DP3AP2KB Kab. Bangka Barat
Alamat:
Komplek Pemda Pal IV Bangka Barat
Telepon:
081278042024
Faksmile:
Email:
dp2kbp3ababar@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Salah satu komponen data yang dibutuhkan adalah Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Pemerintah Republik Indonesia dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan, telah menyusun berbagai regulasi diantaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kegiatan  pelayanan pencegahan kekerasan dan pendampingan serta perlindungan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak yang ditangani oleh dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana dengan data base berupa data korban pengaduan yang dilayani dan  pendampingan. terlepas dari jenis kekerasan fisik,psikis, dan seksual, baik pengaduan secara online atau pun offline.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Adanya penyajian data korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dapat diinformasikan dalam peningkatan layanan termasuk data terpilah.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
06 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Desember 2026
19 Desember 2026
C. Pengolahan
22 Desember 2026
26 Desember 2026
D. Analisis
29 Desember 2026
30 Desember 2026
E. Penyajian
31 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
jumlah korban kekerasan pada perempuan jumlah korban kekerasan pada perempuan 1 tahun yang lalu
jumlah korban kekerasan pada anak jumlah korban kekerasan pada anak 1 tahun yang lalu
Bentuk Kekerasan Bentuk Kekerasan yang dialami oleh korban seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual,kekerasan psikologis,dll 1 tahun yang lalu
Jenis Layanan Jenis layanan yang diberikan kepada korban 1 tahun yang lalu
Jenis Kelamin jenis kelamin dari korban 1 tahun yang lalu
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 1 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Tidak
Data Mikro
: Tidak