Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Produksi Perikanan Tangkap Di Kabupaten Mojokerto Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Produksi Perikanan Tangkap Di Kabupaten Mojokerto Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto
Tanggal Terbit 21 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3516.007
Judul Kegiatan :
Survei Produksi Perikanan Tangkap di Kabupaten Mojokerto
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan RA. Basuni No. 156 Mojokerto Jawa Timur
Telepon:
(0321) 321194
Faksmile:
(0321) 321194
Email:
dinaspangandanperikanan@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Malik Riduwan, A.Pi, M.Si
Jabatan:
Kepala Bidang Produksi Perikanan
Alamat:
Jl. RA. Basuni No. 156, Sooko, Kabupaten Mojokerto
Telepon:
(0321) 321194
Faksmile:
(0321) 321194
Email:
dinaspangandanperikanan@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia

Peraturan Menteri KP No. 61 Tahun 2020 tentang Satu Data KP  (1) Pengaturan Satu Data dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Kementerian dan OPD untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di bidang kelautan dan perikanan

3.2. Tujuan Kegiatan:

Menyediakan data dan informasi produksi perikanan tangkap

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Januari 2026
23 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
24 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
27 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
04 Januari 2027
08 Januari 2027
E. Penyajian
11 Januari 2027
15 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Produksi Perikanan Tangkap Volume seluruh jenis ikan yang tertangkap dan didaratkan oleh nelayan 12 bulan
2 Kelompok Usaha Bersama (KUB) kelompok usaha yang dibentuk oleh nelayan secara sukarela berdasarkan kesamaan kepentingan untuk meningkatkan pendapatan 12 bulan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Rumah Tangga Perikanan
5.8. Unit Observasi:
Nelayan
5.9. Jumlah Responden:
60
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 11 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak