Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pendataan Lengkap Data Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan Kota Cimahi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Pangan dan Pertanian |
| Tanggal Terbit | 11 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3277.001 |
Pola Pangan Harapan (pph) Merupakan Indikator Mutu Gizi Dan Keragaman Konsumsi Pangan Sehingga Dapat Digunakan Untuk Merencanakan Kebutuhan Konsumsi Pangan Pada Tahun Tahun Mendatang. Pph Adalah Komposisi Pangan Atau Kelompok Pangan Yang Didasarkan Pada Sumbangan Energi Dari Kelompok Pangan Utama (baik Secara Absolut Maupun Relatif) Yang Memenuhi Kebutuhan Gizi Secara Kuantitas, Kualitas, Maupun Keragaman Dengan Mempertimbangkan Aspek Sosial, Ekonomi, Budaya, Agama Dan Cita Rasa. Tujuan Pph Adalah Untuk Menghasilkan Suatu Komposisi Standar Pangan Untuk Memenuhi Kebutuhan Gizi Penduduk Yang Mempertimbangan Cita Rasa (palability), Daya Cerna (digestibility), Daya Terima Masyarakat (acceptability) Kuantitas Dan Kemampuan Daya Beli (affordability) Fao Rapa (1989) Mendefinisikan Pph Sebaga I”komposisi Kelompok Pangan Utama Yang Bila Dikonsumsi Dapat Memenuhi Kebutuhan Energi Dan Zat Gizi Lainnya”. Dengan Demikian Pph Merupakan Susunan Beragam Pangan Yang Didasarkan Atas Proporsi Keseimbangan Pph Merupakan Susunan Beragam Pangan Yang Didasarkan Atas Proporsi Keseimbangan Energi Dari Berbagai Kelompok Pangan Untuk Memenuhi Kebutuhan Gizi Baik Dalam Jumlah Maupun Mutu Dengan Mempertimbangkan Segi Daya Terima. Semakin Tinggi Skor Pph, Konsumsi Pangan Semakin Beragam Dan Seimbang
1. Mengetahui Skor Pola Pangan Harapan (pph) Ketersediaan Kota Cimahi
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Agustus 2026
|
20 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
21 Agustus 2026
|
22 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
23 September 2026
|
10 November 2026
|
| D. | Analisis |
11 November 2026
|
08 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
09 Desember 2026
|
26 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Padi padian | Kelompok pangan yang terdiri dari Beras dan olahannya, jagung dan olahannya, gandum dan olahannya | Tahun 2026 |
| 2 | Umbi umbian | Kelompok pangan yang terdiri dari Ubi kayu dan olahannya, ubi jalar, kentang \, talas dan sagu (termasuk makanan berpati) | Tahun 2026 |
| 3 | Pangan hewani | Kelompok Pangan yang terdiri dari Daging dan olahannya, ikan dan olahannya telur serta susu dan olahannya | Tahun 2025 |
| 4 | Minyak dan Lemak | Kelompok Pangan yang terdiri dariMinyak kelapa, minyak sawit, margarin dan lemak hewani | Tahun 2026 |
| 5 | Buah/biji berminyak | Kelompok Pangan yang terdiri dari Kelapa, kemiri kenari dan coklat | Tahun 2026 |
| 6 | Kacang kacangan | Kelompok Pangan yang terdiri dariKacang tanah, acang kedelai, kacang hijau, kacang merah, kacang polong, kacang mete, kacang tunggak, kacang lain, tahu, tempe, tauco oncom. Sari kedelai dan kecap | Tahun 2026 |
| 7 | Gula | Kelompok Pangan yang terdiri dari Gula pasir, gula merah, sirup, minuman jadi dalam botol/kaleng | Tahun 2026 |
| 8 | Sayur dan buah | Kelompok Pangan yang terdiri dari Sayur segar dan olahannya, buah segar dan olahannya termasuk emping | Tahun 2026 |
| 9 | Lain lain | Kelompok Pangan yang terdiri dari Aneka bumbu dan bahan minuman seperti terasi, cengkeh, ketumbar, merica, pala, asam, bumbu masak, teh | Tahun 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Supervisi
- Individu
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota