Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Administrasi Pelayanan Sertifikat Layak Fungsi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun |
| Tanggal Terbit | 04 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3577.026 |
Latar belakang pendataan dan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kota Madiun didasarkan pada kebutuhan untuk menjamin keamanan bangunan gedung, pemenuhan kewajiban administratif, serta penyesuaian dengan regulasi perizinan berusaha berbasis risiko.
Berikut adalah poin-poin utama latar belakang pendataan SLF di Kota Madiun:
- Penyusunan Database Bangunan Gedung: Pendataan dilakukan dalam rangka menyusun database bangunan gedung milik Pemerintah Kota Madiun untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai keberadaan dan kondisi fisik bangunan.
- Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan: SLF wajib dimiliki untuk memastikan bangunan gedung memenuhi persyaratan teknis (keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan) sehingga aman digunakan.
- Dasar Hukum (PP 16/2021): Pelaksanaan SLF di Kota Madiun merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, yang mewajibkan pemilik bangunan gedung memperoleh SLF sebelum bangunan dimanfaatkan.
- Perubahan Perizinan Berusaha: Adanya peralihan dari pendekatan izin berbasis "license based" menjadi "risk-based" (berbasis risiko) sesuai UU Cipta Kerja (PP No. 5 Tahun 2021 dan PP No. 6 Tahun 2021), menuntut pemerintah daerah mengatur ulang perizinan untuk meningkatkan keamanan usaha dan investasi.
- Pembaruan IMB ke PBG/SLF: Pendataan ini juga bertujuan memfasilitasi transisi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
- Mempermudah Investasi: Walikota Madiun mempermudah pengurusan SLF untuk investor agar dapat menjalankan bisnisnya dengan legal dan cepat.
Secara ringkas, pendataan SLF di Kota Madiun bertujuan untuk menegakkan legalitas, menjamin keamanan pengguna bangunan, dan memperbarui basis data bangunan di era perizinan berisiko.Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus perijinan yang berkaitan dengan bangunan gedung serta membantu memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan bangunan gedung yang ada di Kota Madiun.
Tujuan pendataan SLF di Kota Madiun meliputi:
- Memastikan Keandalan Bangunan Gedung: Memastikan seluruh bangunan di Kota Madiun, baik baru maupun lama, memenuhi standar teknis persyaratan bangunan gedung.
- Perlindungan Masyarakat: Menjamin keamanan dan keselamatan pengguna bangunan gedung dari risiko kecelakaan fisik (contoh: bangunan runtuh, kebakaran).
- Tertib Administrasi dan Legalitas: Menjadikan bangunan gedung memiliki dasar hukum yang sah (legal) agar dapat dimanfaatkan resmi.
- Pemenuhan Peraturan (Penyesuaian PBG/IMB): Pendataan ini merupakan bagian dari penyesuaian aturan perizinan berbasis risiko (menggantikan IMB menjadi PBG dan SLF) sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Madiun dan Undang-Undang Cipta Kerja.
- Pemetaan Potensi Kota: Mendata bangunan gedung yang belum memiliki SLF agar dapat ditindaklanjuti untuk pengurusan, sehingga terwujud kota yang aman dan tertata.
Pendataan ini juga bertujuan untuk meminimalisir risiko bagi pemilik bangunan, karena menunda pengurusan SLF dapat meningkatkan biaya dan masalah hukum di kemudian hari.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Maret 2026
|
04 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
05 Mei 2026
|
10 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
11 Juni 2026
|
17 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
18 Juli 2026
|
30 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Agustus 2026
|
30 September 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah bangunan gedung ber-SLF | Jumlah bangunan gedung yang sudah mempunyai SLF | 6 bulan |
| 2 | Jumlah Pengajuan SLF | Jumlah pengajuan SLF | 6 bulan |
| 3 | Penilaian Pelayanan SLF | Penilaian terhadap pelayanan SLF | 12 bulan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota