Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Profil ASN Kabupaten Jombang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Profil ASN Kabupaten Jombang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Tanggal Terbit 11 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3517.023
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Profil ASN Kabupaten Jombang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL. WAHID HASYIM 137 JOMBANG
Telepon:
0321862086
Faksmile:
-0321877010
Email:
bkdpp@jombangkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
AGUS PRASETYO, S.T, M.T
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 137 Jombang
Telepon:
0321862086
Faksmile:
-
Email:
bkpsdm@jombangkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, objektif, dan berbasis data, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Penyusunan Profil ASN Kabupaten Jombang merupakan upaya penyediaan data dan informasi kepegawaian yang komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagai dasar perumusan kebijakan manajemen ASN. Profil ASN memuat data statistik kepegawaian yang menggambarkan kondisi riil ASN, meliputi jumlah dan sebaran pegawai, komposisi jabatan, tingkat pendidikan, kompetensi, usia, jenis kelamin, serta dinamika pengembangan karier dan kinerja ASN.

Ketersediaan data statistik ASN yang valid, konsisten, dan terdokumentasi sangat diperlukan untuk mendukung perencanaan kebutuhan pegawai, penyusunan peta jabatan dan analisis beban kerja, pengembangan kompetensi, serta pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan secara objektif dan terukur. Data statistik tersebut menjadi landasan dalam pengambilan keputusan kepegawaian yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, penyusunan Profil ASN Kabupaten Jombang juga dimaksudkan untuk mendukung pengajuan rekomendasi statistik, khususnya dalam penyediaan data sektoral bidang kepegawaian yang memenuhi prinsip standar data statistik, keterpaduan, dan keberlanjutan. Profil ASN berfungsi sebagai sumber data statistik kepegawaian yang dapat dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan daerah, perencanaan pembangunan, evaluasi kinerja, serta pemenuhan kebutuhan data lintas perangkat daerah.

Dengan tersusunnya Profil ASN Kabupaten Jombang, BKPSDM diharapkan memiliki basis data statistik kepegawaian yang andal dan terintegrasi, guna mendukung pengajuan rekomendasi statistik, peningkatan kualitas data ASN, serta penguatan tata kelola manajemen ASN yang berbasis bukti (evidence-based policy).

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan penyusunan Profil ASN Kabupaten Jombang Tahun 2025 adalah untuk menghasilkan indikator Jumlah ASN dan Non ASN berdasarkan instansi, Pejabat Fungsional, Indeks Profesionalitas ASN, Indeks dan Nilai Sistem Merit, Jumlah Pejabat Administrasi, Jumlah Pejabat Fungsional, serta untuk mengetahui Persentase ASN yang mengikuti diklat formal, Keterwakilan Perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga eksekutif, Pejabat yang mengikuti diklat struktural, Pelanggaran ASN, Proporsi perempuan yang berada di posisi manajerial di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Januari 2026
09 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
25 Februari 2026
06 Maret 2026
C. Pengolahan
09 Maret 2026
20 Maret 2026
D. Analisis
23 Maret 2026
27 Maret 2026
E. Penyajian
01 April 2026
30 April 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Indeks Profesionalitas ASN Ukuran statistik yang menggambarkan kualitas dari seorang ASN berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas pekerjaan/jabatannya Tahunan
2 Indeks Sistem Merit Ukuran yang digunakan sebagai standar penilaian penerapan sistem merit pada instansi pemerintah Tahunan
3 Nilai Sistem Merit Kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan Tahunan
4 Jumlah ASN Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. [SDS K00147] Tahunan
5 Jumlah Jabatan Administrasi pada Instansi Pemerintah Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang pegawai negeri sipil atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan. [SDS 10220003] Tahunan
6 Jumlah Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. [SDS 10220005] Tahunan
7 Jumlah Pemangku Jabatan Fungsional Tertentu pada Instansi Pemerintah Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan ketrampilan tertentu Tahunan
8 Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal Suatu program yang dirancang untuk dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan pemahaman pegawai terhadap keseluruhan lingkungan kerjanya Tahunan
9 Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II) Bagian dari seluruh pimpinan setara eselon I dan II/pengambil keputusan di lembaga eksekutif, yang merupakan pejabat perempuan. [SDS 33210012] Tahunan
10 Persentase Pejabat ASN yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Struktural Pejabat Struktural yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan Tahunan
11 Persentase Pelanggaran Disiplin Setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan Disiplin PNS, baik yang dilakukan didalam maupun diluar jam kerja Tahunan
12 Proporsi perempuan yang berada diposisi manajerial Keterwakilan perempuan yang menduduki posisi manajerial (Eselon I s.d. IV) Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : ASN Kabupaten Jombang
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak