Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Gender Dan Anak Kota Palu Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Gender Dan Anak Kota Palu Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu
Tanggal Terbit 21 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.7271.001
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Gender dan Anak Kota Palu
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Veteran No. 52
Telepon:
085241131576
Faksmile:
Email:
anikadir77@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ani Kadir SKM., M.Si
Jabatan:
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan
Alamat:
Jalan Balai Kota Utara No.3
Telepon:
085241131576
Faksmile:
-
Email:
dp3a_Kotapalu@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Profil Gender dan Anak yang dirinci secara terpilah (menurut jenis kelamin) adalah data yang sangat penting dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, dan program yang berperspektif gender untuk dapat mencapai hasil pembangunan yang setara dan adil. Dengan menggunakan indikator gender, penyusunan kebijakan dan evaluasi dapat dilakukan dengan lebih baik serta dapat memberikan dampak yang setara bagi perempuan dan laki-laki. Di samping itu, profil ini juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi berbagai isu gender yang selama ini terabaikan. Demikian pula bahwa data dan informasi kesenjangan gender dan anak dapat digunakan untuk mengintegrasikan gender ke dalam berbagai sektor pembangunan, antara lain sektor strategis ekonomi, pendidikan, sosial budaya, hukum, politik, dan kesehatan. Ketersediaan fakta, data, dan informasi kesenjangan gender, berupa data terpilah dan fakta kesenjangan gender di berbagai sektor pembangunan juga sangat dibutuhkan karena dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi dan posisi laki-laki, perempuan serta kelompok rentan lainnya dalam berbagai bidang. Pemantauan informasi kesetaraan dan keadilan gender telah dilakukan oleh berbagai pihak, baik yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral. Hal tersebut dilakukan mengingat pentingnya informasi gender untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan yang berwawasan gender.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya data gender dan anak bagi penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi  kebijakan dan program pemerintah.
2. Meningkatkan ketersediaan data Profil Gender dan Anak Kota Palu serta analisisnya.
3. Mensosialisasikan Profil Gender dan Anak Kota Palu di kalangan para pembuat kebijakan.
4. Meningkatkan komitmen untuk menggunakan data gender dan anak dalam melakukan penyusunan perencanaan dan monitoring berbagai program dan kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di Kota Palu.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
20 April 2026
29 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
30 Juni 2026
C. Pengolahan
01 Agustus 2026
30 Oktober 2026
D. Analisis
01 November 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 November 2026
28 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Jumlah Penduduk Total Penduduk Kota Palu berdasarkan data agregat penduduk menurut jenis kelamin per 31 Desember 2020 berjumlah 373.218 jiwa (Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu). 2025
Jumlah Penduduk Usia 0-17 tahun Penduduk Kota Palu berdasarkan data agregat penduduk menurut usia 0-17 (Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu). 2025
Penerbitan Akta Lahir Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting dalam administrasi kewarganegaraan. Dokumen ini dibutuhkan dalam berbagai aspek seperti pengurusan dokumen kesehatan, dokumen pendidikan, persyaratan kerja, migrasi dan sebagainya. Oleh karenanya dokumen ini menjadi sangat penting. (Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) 2025
Data Wajib KIA Dalam Penerbitan Kartu Identitas Anak Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah usia 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya. (Sumber: Dinas Pencatatan Sipil) 2025
Jumlah Perkawinan Menurut Per Kelurahan Jumlah Perkawinan menurut perkelurahan kegiatan administratif yang dilakukan oleh instansi yang berwenang untuk mencatat dan mengesahkan suatu perkawinan yang dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Pencatatan perkawinan memiliki sejarah, makna, dan dampak yang penting bagi para pihak yang terlibat dalam perkawinan, baik suami, istri, maupun anak-anak. 2025
Organisasi Perempuan Per Kecamatan Organisasi Perempuan 2025
Jumlah Stunting Kota Palu Stunting kondisi di mana pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak terhambat akibat kekurangan gizi yang berlangsung dalam jangka waktu yang panjang. 2025
Jumlah Kematian Ibu Melahirkan di Kota Palu kematian ibu saat melahirkan adalah kematian selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan. Ini terjadi karena semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan atau cedera. 2025
Jumlah Pemberian Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) Pada Ibu Hamil diKota Palu pemberian vaksin untuk mencegah penyakit tetanus. Pada ibu hamil, imunisasi TT diberikan untuk melindungi ibu dan bayi dari tetanus. Pemberian imunisasi TT pada ibu hamil umumnya dilakukan pada trimester ketiga, yaitu antara usia kehamilan 27-36 minggu, dan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin dalam periode tersebut 2025
Jumlah Penderita HIV/AIDS Kota Palu HIV/ AIDS 2025
Jumlah Penderita HIV/AIDS Kota Palu Menurut Jenis Kelamin dan Kelompok Umur Kelompok Umur yang Penderita HIV/AIDS 2025
Angka Harapan Hidup Angka harapan hidup (AHH) adalah salah satu indikator penting dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencerminkan kualitas hidup penduduk. 2025
Jumlah Perkara Anak yang di Tangani Pengadilan Negeri Palu Perkara Anak yang ditangani pengadilan 2025
Jumlah Perkara Yang di Tangani Pengadilan Perkara yang ditangani 2025
Jumlah Penduduk Miskin Jumlah Penduduk Miskin 2025
Jumlah Perkawinan Anak Data Jumlah Perkawianan Anak 2025
Jumlah Perceraian Data Perceraian 2025
Jumlah Penghuni Lapas Menurut Jenjang Pendidikan Data Berapa Banyak Penguhuni Lapas Menurut Jejang Pendidikan 2025
Jumlah Penghuni Lapas Berdasarkan Kelompok Umur Data Penghuni Lapas Berdasarkan Kelompok Umur 2025
Jumlah Penghuni Lapas Berdasarkan Jenis Kasus Penghuni Lapas Berdasarkan Jenis Kasus 2025
Jumlah Penghuni LPKA Menurut Jenjang Pendidikan Penghuni LPKA berdasarkan Jenjang Pendidikan 2025
Jumlah Kasus yang ditangani oleh LPKA Menurut Jenis Kelamin Kasus yang ditangani LPKA berdasrkan Jenis Kelamin 2025
Jumlah Anak Yang Behadapan Dengan Hukum Berdasarkan Jenis Kelamin Anak Yang berhadapan Dengan Hukum Berdasarkan Jenis Kelamin 2025
Jumlah Lapas Perempuan Kelas III Palu Menurut jenjang Pendidikan Data Jumlah Lapas Perempuan Menurut Jenjang Pendidikan 2025
Jumlah Lapas Perempuan Kelas III Palu Menurut kelompok umur Data Jumlah Lapas Perempuan Menurut Kelompok Umur 2025
Rekapitulasi Perkara Tindak Pidana Umum Data Rekapitulasi tindak Pidana 2025
Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Data Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) 2025
Data Anak Yang Berkebutuhan Khusus Jumlah Anak Yang berkebutuhan Khusus 2025
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 9 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak