Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Koperasi Kota Tangerang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM |
| Tanggal Terbit | 15 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3671.045 |
Koperasi mempunyai peranan penting bagi perekonomian sebuah negara, terutama pada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Eksistensi dan peran Koperasi dapat dikatakan cukup dominan dalam perkembangan perekonomian negara, yang dapat dilihat dari perannya dalam menyerap tenaga kerja, Disamping sebagai penyerap tenaga kerja dan penghasil barang dan jasa, Koperasi juga memberikan pengaruh terhadap pola ekonomi kerakyatan.
Oleh karena itu, peran pemerintah yang berada di tengah-tengah perkembangan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan pembinaan, kemitraan dan fasilitasi sehingga masyarakat dapat membentuk koperasi yang beranggotakan masyarakat setempat.
Kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Bidang Koperasi diharapkan dapat menghasilkan produk profil Koperasi yang memberikan gambaran atau potret perkembangan Koperasi secara komprehensif. Sehingga dapat menyajikan beberapa Kompilasai data mengenia informasi dan indikator terkait perkembangan Koperasi yang meliputi: (1) Jumlah Koperasi menurut Lapangan Usaha, (2) Jumlah Anggota Koperasi menurut Jenis Keanggotaan, (3) Jumlah Koperasi menurut Daerah Kerja Koperasi, (4) Jumlah Koperasi menurut Badan Hukum, (5) Jumlah Koperasi menurut Kepemilikan Nomor Induk Koperasi, (6) Jumlah Koperasi menurut Status Identifikasi, dan (7) Jumlah Koperasi menurut Lokasi Anggota.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
09 Februari 2026
|
20 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
10 Mei 2026
|
22 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
15 Mei 2026
|
07 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
07 Juli 2026
|
22 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
23 November 2026
|
05 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Koperasi menurut Lapangan Usaha | Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. | 2026 |
| 2 | Anggota Koperasi menurut Jenis Keanggotaan | Anggota Koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi | 2026 |
| 3 | Koperasi menurut Daerah Kerja Koperasi | Daerah kerja koperasi adalah luas sempitnya wilayah yang dijangkau oleh suatu badan usaha koperasi dalam melayani kepentingan anggotanya atau dalam melayani masyarakat | 2026 |
| 4 | Koperasi menurut Badan Hukum | Nomor yang diberikan dalam pengesahan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar koperasi yang diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia. | 2026 |
| 5 | Koperasi menurut Kepemilikan Nomor Induk Koperasi | Nomor Induk Koperasi adalah kombinasi angka unik yang dimiliki oleh Koperasi sebagai identitas koperasi. | 2026 |
| 6 | Koperasi yang menurut Status Identifikasi | Status Koperasi adalah konsep administrasi yang digunakan untuk mengkategorikan berdasarkan kinerjanya yang dapat diukur dari pelaksanaan rapat anggota | 2026 |
| 7 | Koperasi menurut Lokasi Anggota | Lokasi Anggota yaitu lokasi wilayah keanggotaan Kabupaten/Kota, wilayah keanggotaan lintas Kabupaten/Kota (provinsi), wilayah keanggotaan lintas provinsi (nasional). | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Usaha Dan Perusahaan
- Kecamatan