Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Koperasi Kota Tangerang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Koperasi Kota Tangerang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM
Tanggal Terbit 15 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3671.045
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Koperasi Kota Tangerang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Gedung Cisadane Lantai 1 dan 2, Jl. KS Tubun No. 1, RT.003/RW.004, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15112
Telepon:
Faksmile:
Email:
disperindagkopukm@tangerangkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
ABDUL KHOLIL KURNIAWAN, S.Kom., M.M.
Jabatan:
Kepala Bidang
Alamat:
Gedung Cisadane Lantai 1 dan 2, Jl. KS Tubun No. 1, RT.003/RW.004, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15112
Telepon:
021/55725951
Faksmile:
021/55725951
Email:
disperindagkopukm@tangerangkota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Koperasi mempunyai peranan penting bagi perekonomian sebuah negara, terutama pada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Eksistensi dan peran Koperasi dapat dikatakan cukup dominan dalam perkembangan perekonomian negara, yang dapat dilihat dari perannya dalam menyerap tenaga kerja, Disamping sebagai penyerap tenaga kerja dan penghasil barang dan jasa, Koperasi juga memberikan pengaruh terhadap pola ekonomi kerakyatan. 

Oleh karena itu, peran pemerintah yang berada di tengah-tengah perkembangan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan pembinaan, kemitraan dan fasilitasi sehingga masyarakat dapat membentuk koperasi yang beranggotakan masyarakat setempat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Bidang Koperasi diharapkan dapat menghasilkan produk profil Koperasi yang memberikan gambaran atau potret perkembangan Koperasi secara komprehensif. Sehingga dapat menyajikan beberapa Kompilasai data mengenia informasi dan indikator terkait perkembangan Koperasi yang meliputi: (1) Jumlah Koperasi menurut Lapangan Usaha, (2) Jumlah Anggota Koperasi menurut Jenis Keanggotaan, (3) Jumlah Koperasi menurut Daerah Kerja Koperasi, (4) Jumlah Koperasi menurut Badan Hukum, (5) Jumlah Koperasi menurut Kepemilikan Nomor Induk Koperasi, (6) Jumlah Koperasi menurut Status Identifikasi, dan (7) Jumlah Koperasi menurut Lokasi Anggota.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
09 Februari 2026
20 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
10 Mei 2026
22 Mei 2026
C. Pengolahan
15 Mei 2026
07 Juni 2026
D. Analisis
07 Juli 2026
22 Juli 2026
E. Penyajian
23 November 2026
05 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Koperasi menurut Lapangan Usaha Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. 2026
2 Anggota Koperasi menurut Jenis Keanggotaan Anggota Koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi 2026
3 Koperasi menurut Daerah Kerja Koperasi Daerah kerja koperasi adalah luas sempitnya wilayah yang dijangkau oleh suatu badan usaha koperasi dalam melayani kepentingan anggotanya atau dalam melayani masyarakat 2026
4 Koperasi menurut Badan Hukum Nomor yang diberikan dalam pengesahan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar koperasi yang diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia. 2026
5 Koperasi menurut Kepemilikan Nomor Induk Koperasi Nomor Induk Koperasi adalah kombinasi angka unik yang dimiliki oleh Koperasi sebagai identitas koperasi. 2026
6 Koperasi yang menurut Status Identifikasi Status Koperasi adalah konsep administrasi yang digunakan untuk mengkategorikan berdasarkan kinerjanya yang dapat diukur dari pelaksanaan rapat anggota 2026
7 Koperasi menurut Lokasi Anggota Lokasi Anggota yaitu lokasi wilayah keanggotaan Kabupaten/Kota, wilayah keanggotaan lintas Kabupaten/Kota (provinsi), wilayah keanggotaan lintas provinsi (nasional). 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 3 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak