Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Statistik Sektoral Kabupaten Kebumen Tahun 2026 Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kebumen |
| Tanggal Terbit | 07 April 2026 |
Pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berkelanjutan memerlukan dukungan data dan informasi yang akurat, mutakhir, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data statistik menjadi fondasi penting dalam perencanaan, pengambilan keputusan, evaluasi program, serta penyusunan kebijakan publik di tingkat kabupaten.
Dalam penyelenggaraan statistik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, data statistik dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yaitu statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus. Statistik sektoral merupakan statistik yang dikumpulkan, diolah, dan disajikan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dan tugas pokok fungsinya.
Sebagai bagian dari implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten mengelola data statistik sektoral secara terintegrasi melalui koordinasi antara Produsen Data (perangkat daerah), Walidata (Dinas Komunikasi dan Informatika), dan Pembina Data (Badan Pusat Statistik). Penyediaan statistik sektoral yang valid dan terstruktur akan memudahkan sinkronisasi data pembangunan, meminimalkan duplikasi data, serta memperkuat proses perencanaan dan pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten perlu terus didorong melalui penguatan pengumpulan, pengolahan, penyajian, serta penyusunan buku Statistik Sektoral Kabupaten yang memuat data-data sektoral dari seluruh perangkat daerah secara sistematis dan komprehensif.
Penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten memiliki tujuan sebagai berikut:
- Menyediakan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, serta evaluasi program dan kebijakan pembangunan daerah.
- Mengintegrasikan dan mengonsolidasikan data sektoral dari seluruh perangkat daerah dalam rangka mendukung implementasi Satu Data Indonesia di tingkat Kabupaten.
- Meningkatkan kapasitas dan peran perangkat daerah sebagai produsen data sektoral dalam menghasilkan data yang sesuai dengan standar metadata, kode referensi, dan prinsip interoperabilitas data.
- Mewujudkan keterbukaan dan ketersediaan data statistik sektoral yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan prinsip pengelolaan data pemerintah.
- Mencegah terjadinya duplikasi data dan perbedaan angka statistik antar perangkat daerah melalui proses validasi dan verifikasi data sektoral secara berjenjang.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
06 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
07 April 2026
|
31 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Agustus 2026
|
30 September 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Guru | seorang pendidik profesional yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik | Tahun 2025 |
| Siswa | orang yang sedang mengikuti proses belajar di sekolah atau lembaga pendidikan | Tahun 2025 |
| Sekolah | lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai tempat belajar dan mengajar di bawah pengawasan guru atau pendidik | Tahun 2025 |
| Dokter | Tenaga kesehatan profesional yang berlatar belakang pendidikan kedokteran dan memberikan pelayanan kesehatan, misal membuat diagnosis medis dan penanganannya. Dokter yang dicakup adalah dokter umum dan dokter spesialis tidak termasuk dokter hewan. | Tahun 2025 |
| Panjang Jalan | panjang jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota dengan jenis permukaan dilapisi oleh aspal | Tahun2025 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : Responden mengisi sendiri lewat portal satu data
- Supervisi
- Lainnya : Wilayah di Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Atau Kota