Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Bagian Organisasi
Tanggal Terbit 26 Februari 2026
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Bagian Organisasi
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Gedung Graha Krida Praja (Lantai 1), Jl. Aloon-Aloon Utara No. 9, Mangkujayan, Ponorogo, Jawa Timur 63413
Telepon:
0352-481146
Faksmile:
Email:
organisasiponorogo@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Iwan Yono Saputro
Jabatan:
Kepala Bagian Organisasi
Alamat:
-
Telepon:
082330151434
Faksmile:
Email:
organisasiponorogo@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 sebagai upaya melibatkan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Ketentuan tersebut ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM, yang digunakan sebagai instrumen untuk mengukur kepuasan masyarakat serta bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat adalah untuk memperoleh gambaran tingkat kepuasan masyarakat berdasarkan hasil pengukuran atas pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan publik yang telah diberikan oleh Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik di Kabupaten Ponorogo. Pengukuran kepuasan masyarakat ini mencerminkan persepsi pengguna layanan terhadap pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh masing-masing unit pelayanan.
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
10 Maret 2026
11 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
11 Maret 2026
10 Juni 2026
C. Pengolahan
11 Juni 2026
17 Juni 2026
D. Analisis
18 Juni 2026
24 Juni 2026
E. Penyajian
24 Juni 2026
26 Juni 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Persyaratan Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. triwulan terakhir
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. triwulan terakhir
Waktu Penyelesaian Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. triwulan terakhir
Biaya/Tarif Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. triwulan terakhir
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. triwulan terakhir
Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. triwulan terakhir
Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. triwulan terakhir
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. triwulan terakhir
Sarana dan Prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). triwulan terakhir
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Accidental Sampling
5.7. Unit Sampel:
Masyarakat pengguna layanan
5.8. Unit Observasi:
Masyarakat pengguna layanan
5.9. Jumlah Responden:
9000
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 90 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
  • Lainnya : Unit Pelayanan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak