Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Umum Kepegawaian Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota Dan Provinsi Jawa Timur Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Umum Kepegawaian Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota Dan Provinsi Jawa Timur Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur
Tanggal Terbit 05 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3500.121
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Umum Kepegawaian Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JI. Jagir Wonokromo No. 352, Sidosermo, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
Telepon:
Faksmile:
Email:
jatim.polpp@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dr. Lilik Herawati, S.P., M.M.
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jl. Jagir Wonokromo No. 352, Sidosermo, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
Telepon:
08113516499
Faksmile:
-
Email:
jatim.polpp@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja, Pemerintah telah menetapkan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya yang peraturan pelaksanaannya dijabarkan pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2015.

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan pengembangan karir Jabatan Fungsional di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur berupa pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Alih Kategor/Perpindahan Jabatan yang dalam pelaksanaanya memerlukan koordinasi dan kerjasama bersama BKD Provinsi Jawa Timur selaku pembina kepegawaian dan BPSDM Jawa Timur selaku penyelenggara Uji Kompetensi maupun Diklat.

 

Pengembangan karir Jabatan Fungsional Pol PP dharapkan mampu mendorong pegawai untuk memberikan kinerja dan inovasi lebih optimal demi terwujudnya penyelenggaraan urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar dalam urusan ketenteraman dan ketertiban umum sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

 Untuk memudahkan analisa kebutuhan pegawai fungsional Satpol PP Jawa Timur yang ideal.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
03 Juni 2026
14 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
15 Juni 2026
30 Juni 2026
C. Pengolahan
01 Juli 2026
15 Juli 2026
D. Analisis
16 Juli 2026
24 Juli 2026
E. Penyajian
25 Juli 2026
31 Juli 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Pejabat fungsional Polisi Pamong Praja yang mengikuti diklat dasar berdasarkan jenis kelamin Pelaporan dan pendataan yang dilakukan oleh bidang Umpeg Satpol PP Provinsi Jawa Timur terkait Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja menurut jenis kelamin. Diklat dasar Pol PP sebagai persyaratan dalam pengangkatan JF Pol PP maupun persyaratan jenjan karir JF Pol PP. Tahun
2 Pemenuhan Sarana Prasarana Minimal berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 Pelaporan dan pendataan yang dilakukan oleh bidang Umpeg Satpol PP Provinsi Jawa Timur terkait pemenuhan sarana dan prasarana minimal. Sarana dan prasarana merupakan fasilitas dan peralatan yang digunakan sebagai penunjang proses penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta penegakan Perda dan Perkada yang dilaksanakan oleh Satpol PP Tahun
3 Anggota Satpol PP yang telah mengikuti Pelatihan Berdasarkan Jenis Kelamin Pelaporan dan pendataan yang dilakukan oleh bidang Umpeg Satpol PP Provinsi Jawa Timur terkait Anggota Satpol PP yang telah mengikuti Pelatihan Berdasarkan Jenis Kelamin - Provinsi Jawa Timur Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Lainnya : Dokumentasi
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Institusi
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak