Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Inovasi Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Inovasi Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Gianyar
Tanggal Terbit 08 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5104.041
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Inovasi Daerah Kabupaten Gianyar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Gianyar
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Kesatrian No.16X, Gianyar, Kec. Gianyar, Gianyar 80511
Telepon:
081221221157
Faksmile:
-
Email:
bridakabupatengianyar@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
I Ketut Sedana
Jabatan:
Kepala Badan
Alamat:
Jl. Dharmapadni, Gianyar
Telepon:
081353782483
Faksmile:
-
Email:
iketutsedana001@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing Daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inovasi menjadi salah satu tool dalam mengakselerasi peningkatan daya saing Daerah. Pemerintah daerah menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik yang wajib melakukan inovasi. Pelayanan publik yang inovatif akan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing yang semakin tinggi. Kemampuan daya saing Daerah yang tinggi pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Inovasi daerah Kabupaten Gianyar dikumpulkan berdasarkan dasar hukum sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah

  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian Dan Pengembangan Di Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah.

  4. Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kegiatan pengumpulan inovasi daerah adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan Insentif Pengembangan Inovasi Daerah bagi Perangkat Daerah atau Perangkat Desa dan ide-ide inovatif sivitas Pendidikan di Kabupaten Gianyar.

  2. Memfasilitasi proses pengajuan inovasi baru melalui Perangkat Daerah/ASN, Perangkat Desa/usulan Masyarakat;

  3. Tujuan pemberian anugerah adalah untuk memberikan penghargaan kepada Perangkat Daerah/ASN, Bagian-Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, Kecamatan, Perumda, Kelurahan, UPTD, dan Desa se-Kabupaten Gianyar yang telah menciptakan inovasi-inovasi yang berkualitas untuk peningkatan kinerja dan menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

  4. Meningkatkan sinergi kelembagaan inovasi pada berbagai tingkatan;

  5. Meningkatkan produktivitas, nilai tambah, kualitas maupun daya saing produk berbasis IPTEK;

  6. Membentuk  dan      memperkuat    jaringan antara  penghasil teknologi dan pengguna IPTEK.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
30 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
31 Oktober 2026
C. Pengolahan
01 November 2026
30 November 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi Daerah Setahun
2 Ketersediaan SDM terhadap Inovasi Daerah Jumlah SDM Yang mengelola suatu inovasi daerah Setahun
3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan penerapan (penyediaan Sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtik urusan jenis layanan). Penerapan inovasi yang dilakukan sudah menjadi bagian dari kegiatan yang mendapatkan alokasi anggaran Setahun
4 Bimtek inovasi Bentuk peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah Setahun
5 Program dan kegiatan inovasi perangkat daerah dalam RKPD Inovasi perangkat daerah telah dituangan dalam program pembangunan daerah Setahun
6 Ketertiban actor inovasi Keikutan seraan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah Setahun
7 Pelaksanaan Inovasi Daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Setahun
8 Jejaring Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Setahun
9 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah Setahun
10 Pedoman teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Setahun
11 Kemudahan informasi layanan Kemudahan mendapatkan informasi layanan Setahun
12 Kecepatan penciptaan inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Setahun
13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Indikator ini ditujukan untuk mengukur kecepatan layanan inovasi yang diperoleh oleh pengguna Setahun
14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio pengaduan yang tertangani dalam tahun terakhir, meliputi keluhan, kritik konstruktif, saran, dan pengaduan lainnya terkait layanan inovasi Setahun
15 Online sistem Perangkat jaringan prosedur yang dibuat secara daring Setahun
16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain Setahun
17 Penggunaan IT Penggunaan IT dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan Setahun
18 Kemanfaatan inovasi Dibuktikan dengan daftar penerima manfaat inovasi (untuk layanan luring) dalam format pdf atau screenshoot jumlah pengguna/penerima manfaat inovasi daerah (untuk layanan daring) dalam format jpg/jpeg/png Setahun
19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah Setahun
20 Kualitas inovasi daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah Setahun
21 Jumlah Inovasi Daerah Jumlah Inovasi yang dilaporkan Setahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Inovasi Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak