Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Penerbitan Perizinan Dan Non Perizinan Serta Realisasi Investasi Kabupaten Balangan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Penerbitan Perizinan Dan Non Perizinan Serta Realisasi Investasi Kabupaten Balangan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan
Tanggal Terbit 15 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.6311.011
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Penerbitan Perizinan Dan Non Perizinan Serta Realisasi Investasi Kabupaten Balangan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. A. Yani No.KM 1, Paringin Kota Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan 71612
Telepon:
Faksmile:
Email:
dpmptsp.balangan@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
H. M. Firdaus Hariadi, S.Sos, M.M.
Jabatan:
Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda
Alamat:
Jl. A. Yani Km. 4,5 Kel. Batu Piring Kec. Paringin Selatan
Telepon:
08115000304
Faksmile:
Email:
dpmptsp.balangan@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kompilasi Produk Administrasi Penerbitan Perizinan Dan Non Perizinan Serta Realisasi Investasi disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan data dan informasi penerbitan perizinan dan non perizinan serta realisasi investasi penanaman modal di kabupaten balangan dalam melaksanakan kegiatan usaha, dimana pelaku usaha diharuskan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh dari Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sebagaimana diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Cipta Kerja.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Memenuhi kebutuhan data dan informasi tentang Perizinan Dan Non Perizinan Serta Perkembangan Realisasi Investasi Penanaman Modal Di Kabupaten Balangan

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
16 Desember 2025
16 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
16 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
17 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
30 April 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
02 Mei 2026
05 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Pelaku Usaha Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu Tahun berjalan
2 Status Penanaman Modal Penanaman modal adalah Segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia Tahun berjalan
3 Skala Usaha Skala Usaha adalah Pengkategorian usaha berdasarkan kemampuan usaha dalam mengelola usahanya ditinjau dari kriteria total asset yang dimiliki perusahaan dan/atau jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode akuntansi, dan/atau kriteria lain sesuai sektor usaha. Tahun berjalan
4 Uraian Jenis Perusahaan Badan hukum adalah Pendirian usaha yang dilindungi hukum/izin dari instansi yang berwenang, minimal pada tingkat kabupaten/kota. Tahun berjalan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengecekan
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak