Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Penyusunan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ponorogo |
| Tanggal Terbit | 26 Februari 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3502.002 |
Kabupaten Ponorogo, sebuah wilayah dengan keberagaman sejarah yang kaya, menjadi saksi hidup dari kedatangan berbagai suku, ras, dan agama. Keadaan harmonis ini tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi juga merupakan cerita hidup yang terus dijaga dan diwariskan oleh masyarakat Kabupaten Ponorogo hingga saat ini. Laporan ini, "Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Ponorogo Tahun 2025", menjadi pijakan yang penting dan relevan bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo serta para pemangku kebijakan lainnya. Diharapkan laporan ini tidak hanya menjadi sekadar data, tetapi juga sebagai sumber inspirasi untuk merumuskan kebijakan dan program di tahun berikutnya yang didasarkan pada riset (research-based policy). Informasi yang terkandung dalam laporan ini bukan hanya cerminan potensi ketidakrukunan, tetapi juga hasil pemetaan lapangan yang akurat dan dapat dipercaya, didukung oleh metode yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena kerukunan wajib terus diupayakan karena kerukunan menjadi pondasi penting bagi peri kehidupan Masyarakat.
Pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama ini dimaksudkan untuk mengetahui Tingkat kerukunan umat Bergama di Kabupaten Ponorogo melalui metode ilmiah.
Pengukuran Indeks Kerukunan Umat Bersebagai dasar penentuan kebijakan strategis kedepan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
21 September 2026
|
| D. | Analisis |
28 September 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Indikator Toleransi | Toleransi adalah sikap saling menghormati, menghargai, dan menerima perbedaan—baik dalam pandangan, agama, budaya, maupun pendapat—di antara individu atau kelompok. | 1 Tahun |
| 2 | Indikator Kesetaraan | kondisi di mana individu atau kelompok memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama, tanpa memandang perbedaan seperti ras, gender, agama, atau status sosial. | 1 Tahun |
| 3 | Indikator Kerjasama | usaha bersama antara dua orang atau lebih, lembaga, atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama yang saling menguntungkan | 1 Tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Task Force
- Individu
- Kabupaten Atau Kota