Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Anak Korban Kekerasan Yang Ditangani Instasi Terkait Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Anak Korban Kekerasan Yang Ditangani Instasi Terkait Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tanggal Terbit 22 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3518.085
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data anak korban kekerasan yang ditangani instasi terkait di Kabupaten Nganjuk
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Supriyadi No. 07, Mangundikaran, Nganjuk
Telepon:
0358 3550772
Faksmile:
0358 3550772
Email:
dinsospppa@nganjukkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
ANDRIYANA MAHARANI, S.KM
Jabatan:
Plt. KEPALA BIDANG
Alamat:
Jl. Supriyadi No. 07, Mangundikaran, Nganjuk
Telepon:
0358 3550772
Faksmile:
0
Email:
dinsospppa@nganjukkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Latar belakang mengenai pendataan anak korban kekerasan didasarkan pada kebutuhan untuk memantau dan mengevaluasi penanganan kasus kekerasan pada anak secara komprehensif. Data yang akurat mengenai anak yang ditangani oleh instansi terkait sangat krusial dalam mendukung, menciptakan, dan memperkuat kebijakan perlindungan anak di daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kompilasi data anak korban kekerasan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas, kecepatan, dan jangkauan pelayanan pendampingan, pemulihan, serta perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Januari 2027
31 Januari 2027
D. Analisis
01 Februari 2027
28 Februari 2027
E. Penyajian
01 Maret 2027
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Anak Korban Kekerasan yang Ditangani Data jumlah anak korban kekerasan (contoh: kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran) yang telah mendapatkan pendampingan, layanan medis, atau bantuan hukum dari instansi terkait pada tahun berjalan. Tahunan
2 Jumlah Total Anak Korban Kekerasan yang Terdata Total populasi atau kasus anak korban kekerasan yang dilaporkan dan terdata di wilayah Kabupaten Nganjuk pada periode yang sama. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 20 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : Anak
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Lainnya : Desa / Kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak