Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Anak Korban Kekerasan Yang Ditangani Instasi Terkait Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
| Tanggal Terbit | 22 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3518.085 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data anak korban kekerasan yang ditangani instasi terkait di Kabupaten Nganjuk
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Supriyadi No. 07, Mangundikaran, Nganjuk
Telepon:
0358 3550772
Faksmile:
0358 3550772
Email:
dinsospppa@nganjukkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
ANDRIYANA MAHARANI, S.KM
Jabatan:
Plt. KEPALA BIDANG
Alamat:
Jl. Supriyadi No. 07, Mangundikaran, Nganjuk
Telepon:
0358 3550772
Faksmile:
0
Email:
dinsospppa@nganjukkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Latar belakang mengenai pendataan anak korban kekerasan didasarkan pada kebutuhan untuk memantau dan mengevaluasi penanganan kasus kekerasan pada anak secara komprehensif. Data yang akurat mengenai anak yang ditangani oleh instansi terkait sangat krusial dalam mendukung, menciptakan, dan memperkuat kebijakan perlindungan anak di daerah.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Tujuan dari kompilasi data anak korban kekerasan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas, kecepatan, dan jangkauan pelayanan pendampingan, pemulihan, serta perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Maret 2027
|
31 Maret 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Anak Korban Kekerasan yang Ditangani | Data jumlah anak korban kekerasan (contoh: kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran) yang telah mendapatkan pendampingan, layanan medis, atau bantuan hukum dari instansi terkait pada tahun berjalan. | Tahunan |
| 2 | Jumlah Total Anak Korban Kekerasan yang Terdata | Total populasi atau kasus anak korban kekerasan yang dilaporkan dan terdata di wilayah Kabupaten Nganjuk pada periode yang sama. | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 20 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Ya
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
- Lainnya : Anak
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
- Lainnya : Desa / Kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak