Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Provinsi Kaltim
Tanggal Terbit 13 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.6400.002
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pengadaan Barang dan Jasa pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Provinsi Kaltim
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Gajah Mada No.2, RW.01, Jawa, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242Jl.
Telepon:
Faksmile:
Email:
ukpbj.kaltimprov@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Anik Nurul Aini
Jabatan:
Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Alamat:
Jl. Gajah Mada No.2, RW.01, Jawa, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242
Telepon:
0811558511
Faksmile:
Email:
aininurul141@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD, termasuk Pengadaan Barang/Jasa yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari pinjaman dalam negeri dan/atau hibah dalam negeri yang diterima oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk: 
a. menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia; 
b. meningkatkan penggunaan produk dalam negeri; 
c. meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah; 
d. meningkatkan peran pelaku usaha nasional;
e. mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian; 
f. meningkatkan keikutsertaan industri kreatif; 
g. mendorong pemerataan ekonorni; dan
h. mendorong Pengadaan Berkelanjutan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
16 Desember 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
23 April 2026
30 April 2026
C. Pengolahan
01 Mei 2026
07 Mei 2026
D. Analisis
08 Mei 2026
12 Mei 2026
E. Penyajian
13 Januari 2027
15 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nilai transaksi pengadaan barang/jasa Pemerintah berdasarkan Perangkat Daerah Nilai transaksi pengadaan barang/jasa Pemerintah berdasarkan Perangkat Daerah adalah nilai atau estimasi biaya yang dihabiskan dalam proses pengadaan barang atau jasa oleh suatu perangkat daerah, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 1 Tahun
2 Nilai transaksi pengadaan barang/jasa perangkat daerah melalui e-purchasing Nilai transaksi pengadaan barang/jasa perangkat daerah melalui e-purchasing adalah jumlah total nilai keuangan dari setiap transaksi pembelian barang dan jasa yang dilakukan oleh perangkat daerah melalui sistem e-purchasing (atau e-katalog) 1 Tahun
3 Persentase transaksi e-purchasing terhadap pengadaan melalui penyedia Persentase transaksi e-purchasing terhadap pengadaan melalui penyedia adalah rasio persentase dari jumlah transaksi pembelian barang/jasa yang dilakukan melalui sistem e-katalog 1 Tahun
4 Nilai Monitoring Pengadaan Barang Jasa yang Tercatat di Sistem LKPP berdasarkan Perangkat Daerah dirinci menurut jumlah paket pengadaan Nilai monitoring pengadaan barang jasa yang tercatat di Sistem LKPP berdasarkan perangkat daerah dan dirinci menurut jumlah paket pengadaan adalah proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis dan berkelanjutan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah (SKPD). 1 Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak