Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Monitoring Dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaaan APIP Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Monitoring Dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaaan APIP Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Inspektorat
Tanggal Terbit 16 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1174.003
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaaan APIP Pemerintah Kota Lhokseumawe
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Inspektorat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Nyak Adam Kamil No. 04 Lhokseumawe
Telepon:
(0645) 43543
Faksmile:
(0645) 43543
Email:
inspektorat_lhokseumawe@yahoo.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Cut Ernalita, S.Sos
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Uteun Kot, Kota Lhokseumawe
Telepon:
085359097945
Faksmile:
-
Email:
cutitailyas72@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 2 Tahun 2017 Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan pasal 3 pejabat (Wali Kota Lhokseumawe) wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan setelah pemeriksaan diterima dalam jangka waktu 60 hari.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaaan APIP dilakukan untuk memonitoring tindak lanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Kota Lhokseumawe dan Kinerja Kota Lhokseumawe

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
25 Mei 2026
29 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
30 Juni 2026
C. Pengolahan
15 Juni 2026
19 Juni 2026
D. Analisis
22 Juni 2026
25 Juni 2026
E. Penyajian
26 Juni 2026
30 Juni 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah dokumen permintaan bukti dukung untuk memonitoring tindak lanjut dengan permintaan klarifikasi dari pihak yang mendapat temuan 1 Tahun
2 Jumlah dokumen validitas bukti yang diserahkan untuk memverifikasi validitas bukti yang diserahkan serta klarifikasi dari pihak yang berwenang 1 Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Organisasi Pemerintah Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak