Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data Penduduk Non Permanen Di Kecamatan Denpasar Barat Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Kecamatan Denpasar Barat |
| Tanggal Terbit | 10 September 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5171.022 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Data Penduduk Non Permanen Di Kecamatan Denpasar Barat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Kecamatan Denpasar Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jalan Gunung Agung
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
cmtdenbar@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
I Putu Eka Pertama, S.Sos,. MAP
Jabatan:
Sekretaris Kecamatan
Alamat:
Jl. Gn Andakasa Gg. Walet No. 2A
Telepon:
088703098118
Faksmile:
Email:
eka.pertama2018@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penduduk non-permanen adalah penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di luar alamat domisili sebagaimana tertera pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dimilikinya paling lama 1 (satu) tahun dan tidak bertujuan untuk menetap.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Penduduk Non Permanen di wilayah Kecamatan Denpasar Barat dilakukan untuk memastikan/pemantauan penduduk yang baru datang. Kegiatan ini sering kali melibatkan pemeriksaan identitas, tujuan kedatangan, dan potensi dampak terhadap lingkungan sosial.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Oktober 2026
|
16 Oktober 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
19 Oktober 2026
|
23 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
26 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
02 November 2026
|
06 November 2026
|
| E. | Penyajian |
09 November 2026
|
13 November 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Penduduk Penduduk Non Permanen | Penduduk Warga Negara Indonesia danorang asing yang bertempat tinggal diluar alamat domisilisebagaimana tertera pada kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, surat keterangan tempat tinggal yang dimilikinya1 Tahun yang lalu paling lama 1 (satu) tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. | Setahun Yang Lalu |
| 2 | Jenis Kelamin | Penggolongan seseorang secara fisiologis menurut jenis dan kemampuan organ reproduksi yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu | Setahun Yang Lalu |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Lainnya : Dokumentasi
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Lainnya : Laporan tercetak
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 1 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Tidak
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Data Kecamatan Denpasar Barat
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak