Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Jumlah Korban Kekerasan Anak Di Kalimantan Barat Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Jumlah Korban Kekerasan Anak Di Kalimantan Barat Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat
Tanggal Terbit 29 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.6100.019
Judul Kegiatan :
Kompilasi Jumlah Korban Kekerasan Anak Di Kalimantan Barat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Slt. Abdurrahman No.101, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78116
Telepon:
081345346072
Faksmile:
Email:
dpppaprov.kalbar@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
SYARIF SYAMSURIZAL, SKM., M.Kes
Jabatan:
Kepala Bidang Data Gender dan Anak
Alamat:
Jalan Sultan Abdurrahman No. 101 Pontianak
Telepon:
089519971365
Faksmile:
Email:
dpppa@kalbarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Keberadaan Undang-Undang, mempertegas perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak terutama kepada kejahatan seksual yang bertujuan untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkrit untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial anak. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi anak (korban kejahatan) dikemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama. Oleh karenanya, keberadaan undang-undang ini semoga menjadi harapan baru dalam melakukan perlindungan terhadap anak. Selain dalam pasal 1, disebutkan juga dalam pasal 2 bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlndungan dari kekerasan dan diskriminasi.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Mendukung ketersediaan data dalam penyusunan dokumen perencanaan, penyusunan evaluasi kinerja dan laporan pencapaian target kinerja dan mengetahui jumlah korban kekerasan anak di Kalimantan Barat.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
27 Maret 2026
27 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
27 April 2026
30 Juni 2026
C. Pengolahan
01 Juli 2026
30 September 2026
D. Analisis
30 September 2026
01 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
02 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Korban Kekerasan Anak Laki-laki atau Perempuan Satu Tahun
2 Bentuk Kekerasan Bentuk Kekerasan pada Anak terdiri dari Fisik, Psikis, Seksual, Eksploitasi, Trafficing, Penelantaran dan Lainnya Satu Tahun
3 Kabupaten/Kota 14 Kab/Kota yang ada di Kalimantan Barat Satu Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Simponi PPA
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Rekonsiliasi Data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Korban Kekerasan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak