Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Sarana Dan Prasarana Lalu Lintas Yang Terpasang Kabupaten Jember Tahun 2026 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Sarana Dan Prasarana Lalu Lintas Yang Terpasang Kabupaten Jember Tahun 2026 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perhubungan
Tanggal Terbit 03 September 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3509.022
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Sarana Dan Prasarana Lalu Lintas Yang Terpasang Kabupaten Jember Tahun 2026
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perhubungan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Dewi Sartika No. 2 Jember
Telepon:
0331 426377
Faksmile:
Email:
dishub@jemberkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
INNEKE HASTUTI,S.STP, M.AP
Jabatan:
KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN PELAPORAN
Alamat:
JLN. DEWI SARTIKA NO. 2 JEMBER
Telepon:
085781710270
Faksmile:
-
Email:
dishub@jemberkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Transportasi merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta menunjang aktivitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Jember. Seiring dengan meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat, diperlukan penyediaan serta pengelolaan sarana dan prasarana lalu lintas yang memadai, aman, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna jalan.

Sarana dan prasarana lalu lintas, seperti rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), marka jalan, penerangan jalan, pagar pengaman, cermin tikungan, delineator, serta fasilitas perlengkapan jalan lainnya, memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Ketersediaan informasi mengenai kondisi dan sebaran sarana serta prasarana tersebut diperlukan sebagai dasar dalam perencanaan, pengadaan, pemeliharaan, evaluasi, dan pengembangan fasilitas lalu lintas di Kabupaten Jember.

Namun demikian, pengelolaan sarana dan prasarana lalu lintas memerlukan data yang akurat, lengkap, mutakhir, dan terintegrasi, khususnya mengenai jenis, jumlah, lokasi, dan kondisi sarana dan prasarana yang telah terpasang. Data tersebut menjadi salah satu informasi penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas penanganan dan pengambilan kebijakan di bidang perhubungan dan keselamatan lalu lintas.

Oleh karena itu, pada tahun 2026 dilaksanakan kegiatan Kompilasi Data Sarana dan Prasarana Lalu Lintas yang Terpasang Kabupaten Jember. Kegiatan ini dilakukan untuk menghimpun dan mengolah data sarana dan prasarana lalu lintas yang telah terpasang di wilayah Kabupaten Jember sehingga tersedia data yang terstruktur dan dapat digunakan sebagai bahan perencanaan, monitoring, evaluasi, serta pengambilan kebijakan pembangunan dan pengelolaan transportasi daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan Kompilasi Data Sarana dan Prasarana Lalu Lintas yang Terpasang Kabupaten Jember Tahun 2026 bertujuan untuk:

  1. Menghimpun dan menginventarisasi data sarana dan prasarana lalu lintas yang telah terpasang di wilayah Kabupaten Jember.
  2. Menyediakan data yang akurat, lengkap, mutakhir, dan terstruktur mengenai jenis, jumlah, lokasi, dan kondisi sarana dan prasarana lalu lintas.
  3. Mengetahui sebaran dan ketersediaan sarana dan prasarana lalu lintas di setiap wilayah Kabupaten Jember.
  4. Mendukung perencanaan dan penentuan prioritas pembangunan, pengadaan, pemeliharaan, dan peningkatan sarana dan prasarana lalu lintas.
  5. Mendukung monitoring dan evaluasi terhadap penyediaan serta pemanfaatan sarana dan prasarana lalu lintas.
  6. Menyediakan data statistik sektoral yang dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan di bidang perhubungan dan keselamatan lalu lintas.
  7. Mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia melalui penyediaan data sektoral yang terstandar dan dapat dipertanggungjawabkan.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 September 2026
07 September 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
09 September 2026
30 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Oktober 2026
30 Desember 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
30 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
28 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Sarana/prasarana lalu lintas Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah Ruang Lalu Lintas, Terminal, dan Perlengkapan Jalan yang meliputi marka, rambu, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan, alat pengawasan dan pengamanan Jalan, serta fasilitas pendukung Tahunan
2 sarana/prasarana lau lintas terpasang fasilitas dan perlengkapan lalu lintas yang telah terpasang pada suatu ruas jalan atau lokasi tertentu dan berfungsi untuk mendukung keselamatan, ketertiban, kelancaran, serta kenyamanan lalu lintas Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 1 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak