Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Siswa Penerima Bantuan Dan Besaran Bantuan Di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | dinas pendidikan |
| Tanggal Terbit | 19 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3510.016 |
Pemberian bantuan kepada siswa merupakan salah satu upaya mendukung akses, keberlanjutan, dan pemerataan layanan pendidikan. Di Kabupaten Banyuwangi, data siswa penerima bantuan dan besaran bantuan masih tersebar pada berbagai sumber administrasi, sehingga diperlukan kegiatan kompilasi data untuk menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data tersebut dibutuhkan untuk mendukung perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengambilan kebijakan bantuan pendidikan yang tepat sasaran.
Untuk menyediakan data statistik sektoral mengenai siswa penerima bantuan dan besaran bantuan di Kabupaten Banyuwangi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, guna mendukung perencanaan, monitoring, evaluasi, serta pengambilan keputusan di bidang bantuan pendidikan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
19 Juni 2026
|
30 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
19 Juni 2026
|
30 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
19 Juni 2026
|
30 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
19 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Besaran Bantuan | jumlah bantuan yang diterima oleh penerima manfaat dalam satuan nominal tertentu, sesuai dengan ketentuan program atau kebijakan yang berlaku | Tahun |
| 2 | Nama | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). | Saat pendataan |
| 3 | Tingkatan Kelas Pendidikan (Kelas) | Kedudukan sekelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan | Saat pendataan |
| 4 | Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum pada berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya | Saat pendataan |
| 5 | Nomor Induk Siswa Sekolah (NISN) | Nomor unik bagi peserta didik sebagai identitas dalam mengawali dan/atau pernah mengikuti proses pembelajaran pada Satuan Pendidikan yang telah memiliki NPSN yang berfungsi sebagai nomor identitas peserta didik | Saat pendataan |
| 6 | Nama Ibu Kandung | Nama perempuan yang memiliki hubungan biologis (hubungan darah) dengan seorang anak | Saat Pendataan |
| 7 | Provinsi | Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi. | Saat Pendataan |
| 8 | Kabupaten | Daerah swantara tingkat II yang dikepalai oleh bupati, setingkat dengan kota (madya) dan merupakan bagian langsung dari provinsi yang terdiri atas beberapa kecamatan | Saat Pendataan |
| 9 | Kecamatan | Daerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat | Saat Pendataan |
| 10 | Desa | Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia | Saat Pendataan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Pengumpulan Data dari Petugas Dinas Permohonan Permintaan Data ke Dinas Sosial
- Lainnya : Pemeriksaan Data dan Berkas Penerima
- Individu
- Kabupaten Atau Kota