Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Siswa Penerima Bantuan Dan Besaran Bantuan Di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Siswa Penerima Bantuan Dan Besaran Bantuan Di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi dinas pendidikan
Tanggal Terbit 19 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3510.016
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data siswa penerima bantuan dan besaran bantuan di Kabupaten Banyuwangi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
dinas pendidikan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl Agus Salim No 5 Banyuwangi
Telepon:
085236914778
Faksmile:
Email:
dispendik3510@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Amalia Marisa, SE
Jabatan:
Kepala Seksi Kesetaraan dan Keaksaraan
Alamat:
Jl. KH. Agus Salim Nomor. 5, Sobo, Banyuwangi
Telepon:
(0333) 424680
Faksmile:
(0333) 429080
Email:
dispendik@banyuwangikab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pemberian bantuan kepada siswa merupakan salah satu upaya mendukung akses, keberlanjutan, dan pemerataan layanan pendidikan. Di Kabupaten Banyuwangi, data siswa penerima bantuan dan besaran bantuan masih tersebar pada berbagai sumber administrasi, sehingga diperlukan kegiatan kompilasi data untuk menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data tersebut dibutuhkan untuk mendukung perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengambilan kebijakan bantuan pendidikan yang tepat sasaran.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk menyediakan data statistik sektoral mengenai siswa penerima bantuan dan besaran bantuan di Kabupaten Banyuwangi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, guna mendukung perencanaan, monitoring, evaluasi, serta pengambilan keputusan di bidang bantuan pendidikan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
19 Juni 2026
30 Desember 2026
C. Pengolahan
19 Juni 2026
30 Desember 2026
D. Analisis
19 Juni 2026
30 Desember 2026
E. Penyajian
19 Juni 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Besaran Bantuan jumlah bantuan yang diterima oleh penerima manfaat dalam satuan nominal tertentu, sesuai dengan ketentuan program atau kebijakan yang berlaku Tahun
2 Nama Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). Saat pendataan
3 Tingkatan Kelas Pendidikan (Kelas) Kedudukan sekelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan Saat pendataan
4 Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum pada berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya Saat pendataan
5 Nomor Induk Siswa Sekolah (NISN) Nomor unik bagi peserta didik sebagai identitas dalam mengawali dan/atau pernah mengikuti proses pembelajaran pada Satuan Pendidikan yang telah memiliki NPSN yang berfungsi sebagai nomor identitas peserta didik Saat pendataan
6 Nama Ibu Kandung Nama perempuan yang memiliki hubungan biologis (hubungan darah) dengan seorang anak Saat Pendataan
7 Provinsi Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi. Saat Pendataan
8 Kabupaten Daerah swantara tingkat II yang dikepalai oleh bupati, setingkat dengan kota (madya) dan merupakan bagian langsung dari provinsi yang terdiri atas beberapa kecamatan Saat Pendataan
9 Kecamatan Daerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat Saat Pendataan
10 Desa Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia Saat Pendataan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengumpulan Data dari Petugas Dinas Permohonan Permintaan Data ke Dinas Sosial
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pemeriksaan Data dan Berkas Penerima
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak